MERCUSUAR.CO, Purworejo -Ratusan warga yang tergabung dalam paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend) kembali geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo untuk menagih pembayaran uang ganti rugi tanah yang terkena dampak pembangunan Bendungan Bener. Sebelumnya Masterbend pernah menggelar aksi serupa beberapa kali, karena ganti rugi tak kunjung dibayarkan aksi dilakukan kembali di kantor BPN, Rabu (5/5).
Masyarakat yang berasal dari 7 Desa tersebut datang ke kantor BPN dengan menggunakan berbagai moda transportasi baik sepeda motor, mobil, truk bahkan menggunakan bus. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan beberapa tuntutan.
“Beberapa tuntutan kami diantara kepastian realisasi pembayaran UGR bagi warga yang telah mendatangani musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti rugi pengadaan lahan Bendungan Bener,” ungkap Eko Siswoyo Koordinator lapangan paguyuban Masterbend.
Pihaknya juga meminta untuk segera dimusyawarahkan bagi warga yang sudah mendapat undangan musyawarah yang data lahannya ada perbaikan di BPN. BPN juga diminta kepastiannya terkait lahan yang belum di appraisal.
Pembayaran UGR, lanjutnya, diusahakan untuk bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Idul fitri. Selain itu, aktivitas pengerjaan proyek Bendung Bener untuk di istirahatkan sampai proses pembebasan dan pembayaran UGR selesai seluruhnya.
Pihaknya juga meminta agar dalam setiap rapat mengenai pembayaran UGR agar selalu melibatkan masyarakat tidak hanya Pemdes yang ikut terlibat. Untuk lokasi pembayaran UGR juga diminta untuk tidak dilakukan di kantor PT Brantas Abipraya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Purworejo Eko Suharto mengatakan, untuk pembayaran tahap selanjutnya akan dibayarkan sebanyak 243 bidang pada hari Senin(10/5) dan Selasa(11/5) di kantor PT Brantas Abipraya.
Disampaikan, untuk lokasi pembayaran UGR pada hari Senin dan Selasa tersebut tidak bisa diubah. Akan tetapi, untuk pembayaran UGR selanjutnya akan diusahakan lokasinya dipindah ke tempat lain.
Untuk pemberhentian proyek, lanjutnya, harus melalui pihak Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO). Terkait dengan hal tersebut, BPN akan memfasilitasi pertemuan antara Masterbend dengan BBWSO untuk persetujuan pemberhentian pekerjaan proyek Bendungan Bener.
“Untuk masalah melibatkan warga, BPN akan mengupayakan mengundang perwakilan warga jika ada rapat atau segala kegiatan yang berhuhungan dengan pembayaran UGR,” tandasnya.
Diskusi yang dilakukan oleh pihak BPN dan Masterbend di depan kantor BPN Purworejo sempat berjalan alot, akan tetapi akhirnya diskusi bisa mencapai titik temu dan warga akhirnya membubarkan diri.