MERCUSUAR.CO, Kebumen – Polres Kebumen memusnahkan barang bukti hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Alun-alun Kebumen, Rabu, 5 Mei 2021.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minunan keras dengan rincian Anggur Putih 143 botol, Anggur Kolesom 276 botol, Anggur Merah 572 botol, Anggur 500 sebanyak botol, Mension 98 botol, Vodka 525 botol, Bir 387 botol, Miras jenis Ramuan 421 liter dan Ciu 432 liter.
Pemusnahan secara simbolis, Forkopimda memecahkan botol Miras di dalam drum. Kemudian barang bukti lain yang dimusnahkan adalah 5.034 petasan, 215 kg serbuk petasan dan 39 lembar sumbu petasan. Untuk pemusnahan petasan dan serbuk petasan dilakukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jateng yang dilaksanakan di Pantai Setrojenar Bulus pesantren.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil KKYD serentak yang digelar selama bulan Ramadan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini jika menyebar ke masyarakat biasa mengakibatkan potensi konflik di tengah masyarakat, serta tindak pidana,” jelas AKBP Piter Yanottama didampingi Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH dan Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang dan Forkopimda Kebumen.
Meski telah dimusnahkan barang buktinya, namun KKYD dengan sasaran miras dan petasan masih terus dilakukan untuk memberikan rasa aman.
AKBP Piter Yanottama menambahkan, apel gelar pasukan ini untuk mengecek secara langsung kesiapan personel pengamanan. Beberapa cara bertindak yang telah dipersiapkan dalam pengamanan Operasi Ketupat Candi 2021, diantaranya menyiapkan pos penyekatan.
Pos penyekatan didirikan di empat titik di perbatasan di sekitar Kebumen. Selanjutnya Pos Pam yang bertugas, akan mengecek pemudik yang dalam masa pelarangan mudik mau memasuki Kebumen.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk menunda mudik, serta mentaati aturan yang disepakati pemerintah daerah, yakni agar tidak membuka objek wisata selama tiga hari setelah lebaran, dan tidak menggelar hajatan nikahan selama tujuh hari setelah lebaran,” ujarnya.
Perketat Pengawasan
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengingatkan kepada seluruh jajaran pasukan pengamanan lebaran agar lebih memperketat pengawasan terhadap masyarakat. Jangan sampai pada lebaran tahun ini, terjadi gelombang penumpukan massa yang bisa meningkatkan kasus kenaikan Covid-19.
“Dalam momentum lebaran tahun ini kami mengimbau kepada semua pihak agar bisa menciptakan kamtibmas?. Pastikan keamanan dan keselamatan selama masa akhir Ramadan dan Idul Fitri terjaga dengan baik,” ujar Arif.
Membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Arif menyampaikan bahwa operasi ketupat candi ini berlaku selama 12 hari, mulai dari 6-17 Mei 2021. Selama kebijakan itu berlaku, maka dia mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan.
Dia menuturkan, dalam lebaran tahun ini, ada beberapa aturan yang perlu disepakati dan ditaati bersama, yakni terkait larangan mudik mulai dari 6-17 Mei 2021, larangan untuk mengadakan takbir keliling, penutupan pariwisata selama tiga hari setelah lebaran, dan larangan menggelar hajatan nikahan selama tujuh hari lebaran.
“Untuk itu, saya meminta sejumlah titik objek pengamanan di terminal, stasiun, pusat perbelanjaan, masjid, objek wisata benar-benar bisa dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Arif.
Bupati Arif terus mengajak kepada semua pihak baik, TNI, Polri, seluruh instansi pemerintahan dan masyarakat agar sama-sama berupaya menjaga diri dan lingkungan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19. Jangan sampai kasus Covid-19 di Indonesia naik seperti halnya di India.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh jajaran Polres Kebumen yang sudah berhasil menyita dan mengamankan ribuan botol miras dan petasan selama Ramadan ini. Operasi yang ditingkatkan ini perlu terus dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih jelang lebaran tahun ini,” tandasnya.