Mercusuar.co, Kendal – Pj. Sekda Kendal, Sugiono kukuhkan dan melantik 36 orang Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kendal periode tahun 2021-2024, bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (17/3).
Pj. Sekda Kendal, Sugiono mewakili Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal maupun pribadi mengucapkan selamat atas dikukuhkannya pengurus IPPAT Kendal Periode 20212024.
“Alhamdulilah hari ini, saudara telah dikukuhkan sebagai pengurus melalui prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, dengan memadukan antara senior berpengalaman dengan ditopang PPAT-PPAT muda. Komposisi ini, menjadi simbol optimis agar selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk bersama-sama mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Kendal,” ujar PJ. Sekda Kendal.
Ia juga mengharapkan, dengan kepengurusan baru organisasi IPPAT agar semakin maju dan berkembang kian solid dengan menjaga, kepercayaan, loyalitas, kejujuran dan integritas dalam bekerja. Pengurus yang solid tentunya bisa menjadi perekat dan penguat program kerja yang hebat.
Menurut PJ Sekda Kendal, di era sekarang ini yang begitu pesat, pertanahan merupakan hal yang sangat strategis dan sensitif, yang memerlukan penanganan sangat serius, memiliki kepastian, ketegasan sekaligus kearifan. Keberadaan notaris memiliki peran yang sangat luar biasa, apalagi pertumbuhan ekonomi makro Kabupaten Kendal sedang tumbuh begitu pesat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal mengucapkan terima kasih karena selama ini sudah berpartisipasi dalam rangka pembangunan yang luar biasa ini, seperti pembangunan jembatan, pembangunan jalan, peningkatan-peningkatan sumber daya manusia, peningkatan pendidikan dan kesehatan. Semua ini memerlukan peran aktif dari seluruh jajaran IPPAT dan notaris di Kabupaten Kendal,” tambah Sugiono.
PJ Sekda, Sugiono juga mengatakan, sebagai organisasi, IPPAT harus mampu benar-benar bekerja secara profesional dan menjunjung tunggi etika profesi, sehingga tugas dan pekerjaan mulianya dapat berjalan dengan baik dalam administrasi pertanahan.
Ia berpesan kepada IPPAT Kendal yang baru dikukuhkan ini, agar selalu menjaga kehormatan sebagai pejabat pembuat akta tanah, dalam melaksanakan tugas sehari-hari harus patuh dan tunduk terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, serta harus mengikuti perkembangan informasi, dan juga peraturan-peraturan dari BPN mengenai pendaftaran tanah dan permasaIahan tanah.
“Jadilah pengurus yang dapat diandalkan dalam segala situasi dan mampu mencari solusi atas segala permasalahan yang terjadi,” tutup PJ Sekda mengakhiri sambutan Bupati Kendal.
Kegiatan itu, turut dihadiri oleh Forkopimda Kendal, Plt. Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, pihak ART/BPN Kendal, KP2KP Kendal, KKP Pratama Batang, pengurus IPPAT di Jawa Tengah, pengurus ikatan notaris Indonesia Kabupaten Kendal, para lembaga bantuan hukum.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua IPPAT Kendal, Nor Kamit mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, karena telah mendukung terlaksananya pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kendal.
Ia juga menjelaskan, ada 130 anggota di Kabupaten Kendal yang siap untuk melayani masyarakat terkait dengan peralihan hak atas tanah, dan selalu siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar profesional dalam menjalankan tugas, dan dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kendal.(dj)