MERCUSUAR.CO, Pati – Pertamina telah menambah pasokan elpiji 3 kilogram, khususnya untuk Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan lebih dari satu juta tabung pada bulan April 2024.
Menurut Aji Anom Purwasakti, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, penambahan tersebut bertujuan untuk mengatasi isu kelangkaan elpiji 3 kilogram, yang terjadi di beberapa daerah, di Jawa Tengah.
“Kami berharap penambahan stok ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama saat Lebaran Idul Fitri 2024,” ungkap Aji Anom.
Sebelumnya, telah muncul isu kelangkaan elpiji 3 kilogram, terutama di Kabupaten Pati, dimana sebagian masyarakat di Kecamatan Randudongkal mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas bersubsidi menjelang Lebaran.
Namun, Ruruh Pambudi, pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram di Kelurahan Pati Lor, Kota Pati, membantah adanya kelangkaan tersebut di daerahnya.
“Tidak ada kelangkaan. Meskipun sempat terkendala banjir besar di Demak dan Pati beberapa waktu lalu, Pertamina tetap memasok gas meski dengan sedikit keterlambatan karena truk tangki harus mencari jalur alternatif,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa meskipun jumlah pengiriman sedikit terlambat, tetapi pasokan tetap terjaga dengan baik.
Menanggapi hal ini, Suwardi, seorang Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pemerintah Kabupaten Pati, mengatakan bahwa meskipun terdapat kendala akibat banjir, Pertamina berupaya menjaga pasokan dengan baik.
Untuk memenuhi kebutuhan yang meningkat, Suwardi juga meminta alokasi tambahan pasokan elpiji 3 kilogram menjelang Lebaran.
“Dengan respons Pertamina yang cukup cepat, diharapkan alokasi tambahan dapat memastikan ketersediaan yang cukup aman, terutama dengan komitmen dari Pertamina Semarang untuk mengirimkan pasokan rutin dan tambahan ke Kabupaten Pati,” tuturnya.
Menurutnya, kebutuhan rutin masyarakat Pati per bulan sekitar 1,2 juta tabung elpiji 3 kilogram, sedangkan tambahan pasokan dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan aman hingga 10 hari setelah Lebaran. (***)