Pengawasan Ketat! Kejari Awasi Proyek Strategis Senilai Rp. 111 Miliar di Wonosobo

Nurudin Ardiyanto Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo (Dok. Gena Mercusuar).
Nurudin Ardiyanto Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo (Dok. Gena Mercusuar).

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengumumkan pelaksanaan sejumlah proyek strategis daerah yang melibatkan penyedia jasa CV Cahya Inggil Rafaindo dan CV Kafilah di Resto Red Lotus Kamis, (13/6/2024).

Salah satu ruas yang menjadi fokus utama adalah Kejiwan-Kuripan. Proyek ini mendapat pengawasan ketat dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wonosobo No. 0007/63/2024, terdapat enam dari sepuluh proyek strategis daerah yang telah ditetapkan. Berikut adalah daftar lengkap proyek beserta anggaran yang dialokasikan:

Penanganan long segment Jengkol-Tlogo
anggaran: Rp. 4.610.060.000,00

Penanganan long segment Kuripan-Kayugiyang anggaran: Rp. 7.650.668.000,00

Penanganan long segment Lancar-Kaligowong anggaran: Rp. 3.615.000.000,00

Penanganan Long Segment Kejiwan-Kuripan
anggaran: Rp. 7.607.713.000,00

Rekonstruksi Jalan Jebengplampitan-Karangtengah ruas 230 anggaran: Rp. 3.500.000.000,00

Rekonstruksi Jalan Ruas Cumbring-Kaliwiro (Ruas No. 246) anggaran: Rp. 3.500.000.000,00

Pelaksanaan proyek dibagi ke dalam beberapa batch dengan jadwal pengumuman sebagai berikut:

Batch 1:
Penanganan Long Segment Kejiwan-Kuripan
Pengumuman: 22 Mei 2024.

Batch 2:
Penanganan Long Segment Kuripan-Kayugiyang Pengumuman: 7 Juni 2024.

Batch 3:
Penanganan Long Segment Lancar-Kaligowong Pengumuman: 7 Juni 2024.

Batch 4:
Penanganan Long Segment Jengkol-Tlogo
Pengumuman: 10 Juni 2024.

Batch 5:
Rekonstruksi Jalan Jebengplampitan-Karangtengah Pengumuman: 14 Juni 2024.

Batch 6:
Rekonstruksi Jalan Ruas Cumbring-Kaliwiro (Ruas No. 246) Pengumuman: 14 Juni 2024.

Proyek tersebut mendapat pengawasan intensif dari Inspektorat sebagai auditor dan Kejari dalam proses dari awal hingga serah terima pertama. Selain itu, diadakan pertemuan awal pra-konstruksi untuk sinkronisasi dengan kondisi lapangan yang nyata (pre-construction meeting).

Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H. selaku Kepala Kejari menyampaikan pentingnya pengawalan proyek strategis ini agar tidak terjadi kendala seperti penundaan atau putus kontrak yang pernah terjadi sebelumnya.

“Saya harap proyek ini bisa selesai tepat waktu sesuai target, karena masyarakat hanya tau hasilnya saja,” ujarnya.

Sementara itu Nurudin Ardiyanto mengumumkan bahwa seluruh proses lelang melalui e-katalog dan e-purchasing untuk 121 paket kegiatan akan selesai pada akhir Juni.

” Pada Juli, diharapkan 45 paket pengadaan selesai. Setiap proyek yang memiliki anggaran di atas Rp. 200 juta harus selesai dalam waktu maksimal 90 hari, kecuali pekerjaan jembatan yang membutuhkan 180 hari,” pungkasnya.

Total anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp. 111 miliar dengan asumsi biaya pembangunan jalan sekitar Rp. 2 miliar per kilometer, dengan target panjang jalan yang akan dipadatkan mencapai 55 km. Pada bulan Oktober 2024, diharapkan proyek ini mencapai 97% penyelesaian.

Dengan pengawasan yang ketat dan perencanaan yang matang, proyek strategis daerah ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Wonosobo.

Pos terkait