Pemudik Wajib Lapor Ke Satgas Desa

pemudik wajib lapor

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat meminta seluruh jajaran perangkat daerah bersiap menghadapi momentum Idul Fitri. Meski terdapat larangan, kemungkinan masih akan ada pemudik yang kembali ke kampung halaman.

Bupati sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten menegaskan kepada para Kepala Desa se-Wonosobo untuk melaporkan kedatangan pemudik di wilayah mereka.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati bernomor 645 Tahun 2021  tentang petunjuk dalam penanganan pemudik selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. Setiap pemudik, berdasar pada instruksi tersebut juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan antara lain bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes Swab PCR atau Rapid Antigen maupun Ge-Nose.

Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukkan hasil tes salah satu dari ketiga jenis uji Covid-19 tersebut, maka akan langsung diminta untuk menjalani tes di fasilitas kesehatan terdekat dengan biaya mandiri.

Apabila ternyata dari hasil uji tersebut yang bersangkutan ternyata reaktif atau bahkan positif Covid-19 tanpa gejala, maka pihak Satgas akan langsung meminta untuk menjalani karantina, baik karantina desa maupun karantina kabupaten selama 10 hari.

Sementara apabila yang bersangkutan ternyata mengalami gejala, maka diwajibkan menjalani karantina Kabupaten selama 10 hari plus 3 hari setelah hilangnya gejala, dengan pengawasan Satgas tingkat Desa/Kelurahan.

“Untuk gejala sedang atau berat, maka langsung diwajibkan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit melalui mekanisme rujukan dari Puskesmas setempat,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Dinas Kesehatan, Jaelan Sulat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/4).

Selain itu, dalam Instruksi Bupati tersebut, Jaelan menerangkan perihal adanya ketentuan apabila ternyata ditemukan pemudik yang terkonfirmasi Covid-19 positif maka akan ditindaklanjuti dengan tracking, melibatkan Satgas Desa, Puskesmas, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar meminta Instansi dan Perangkat Daerah bahu-membahu dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri. Hal itu penting dilakukan untuk meminimalisir munculnya permasalahan yang ada di masyarakat. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Albar pada rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung Adipura Kencana, Selasa (27/4).

Pos terkait