Mercusuar.co, Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Jumat (5/5/2023) kemarin.
Adapun tujuan pencanangan WBK dan WBBM adalah untuk memberikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kendal dengan memastikan tidak adanya Korupsi, Kolusi termasuk penyalahgunaan kewenangan.
“Harapannya dengan adanya pencanangan ini dapat memperkuat kita dan keseriusan kita disetiap instansi untuk bisa mendapatkan predikat ini, sehingga kita setiap kali bekerja dapat terus berfikir dalam memperbaiki birokrasi pemerintahan,” ujar Bupati Dico.
Bupati Kendal bersama Wakil Bupati Kendal dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal beserta para Asisten, Staff Ahli melakukan Komitmen bersama dengan memberikan tanda tangan sebagai wujud Komitmen.
Bupati Kendal pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kendal berupaya menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan wajib mengikuti sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah saat ini selama saya diberikan amanah menjabat Bupati Kendal dua tahun terakhir ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah tujuh kali berturut – turut,” jelas Dico M. Ganinduto.
Sementara Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Tengah Achmed Ben Bella menjelaskan jika Kabupaten Kendal saat ini masuk 10 besar Nasional atau peringkat ke 7 sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,47.(dj)