Padusan Ditiadakan Namun Kegiatan Seni Diperbolehkan Asal Menjaga Prokes

images 6
Ilustrasi padusan

MERCUSUAR.CO, Klaten – Tradisi padusan menjelang bulan Ramadhan di obyek wisata dipastikan tidak akan digelar. Hal ini menyusul Surat Edaran No.1 Thn 2022 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Seni dan Tradisi Secara Virtual Menjelang Bulan Ramadhan yang ditandatangani Pj Sekda Klaten, Jajang Prihono yang diterbitkan 17 Maret 2022. Meski demikian, obyek wisata tetap diperbolehkan buka dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3.

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan antara lain, tradisi Padusan ditiadakan. Namun destinasi wisata boleh buka dengan catatan menerapkan prtokol kesehatan secara ketat. Pihak pengelola wajib menaati ketentuan obyek wisata yakni jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas dan dilarang ada hiburan. 

” Surat edaran untuk menyambut Ramadhan sudah diterbitkan. Ada sejumlah ketentuan yang dibatasi dan diperbolehkan. Padusan boleh, tapi tidak ditempat yang berkerumun atau keramaian,”  kata Jajang Prihono, Senin (21/3/20022)

Meski padusa di tiadakan namun kegiatan seni budaya seperti sadranan, bersih desa, atau wayangan diperbolehkan digelar namun wajib memenuhi protokol kesehatan yang ketat. Juga jumlah pengunjung dibatasi yakni 50 persen dati total kapasitas lokasi.

“ Tradisi seni budaya seperti sadranan, wayangan atau bersih desa kita perbolehkan namun harus tetap menerapkan prokes ketat dan jumlah pengunjung di batasi,” tambahnya. (fen)

Pos terkait