MERCUSUAR.CO, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman tahun ini memberikan dana hibah kepada 10 organisasi keagamaan. Total hibah yang dikucurkan sejumlah Rp 367,36 juta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman Iriansya menjelaskan, dasar pemberian dana hibah keagamaan kepada organisasi masyarakat ini adalah Perda Nomor 8 tahun 2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
“Dana hibah ini diberikan tujuannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya bidang pembinaan keagamaan dan mental spiritual masyarakat. Di samping itu untuk meningkatkan pemahaman kehidupan beragama,” jelasnya, Selasa (20/4).
Adapun 10 ormas yang mendapat dana tersebut meliputi Lembaga Dewan Islam Indonesia, Yayasan Ash-Shiddiqiyyah Ki Ageng Selo, Pimpinan Cabang Mapan Bumi Majelis Pandita Budha Maitreya Indonesia, Ikatan Da’i Indonesia, Badan TKA-TPA , Persaudaraan Muslimah, Yayasan Darussalam, BKPRMI, Yayasan Darul Muttaqien, dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah.
Bupati Kustini Sri Purnomo mengatakan, penyaluran dana hibah merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada organisasi keagamaan yang eksis di Sleman. “Jangan melihat besarannya melainkan bagaimana sikap dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam hal ini organisasi keagamaan,” ungkapnya.
Dia berpesan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk menunjang pencapaian sasaran kegiatan yang sesuai dengan program perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, organisasi keagamaan diminta agar selalu menanamkan sifat toleransi.
“Saya berpesan kepada semua organisasi keagamaan untuk tidak memiliki sifat dan karakter ekstremisme. Karena itu dapat menghancurkan citra dan ajaran umat beragama,” pungkasnya