Mercusuar.co, Pekalongan – 3 orang pria berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pekalongan. Ketiganya yakni M-A alias Apang, P-W alias Cempluk dan M-Z alias Jeber yang berdomisili di Kecamatan Buaran dan Doro.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satri saat konferensi pers Jumat (13/05) siang menjelaskan, ketiganya merupakan residivis beberapa kasus, mulai dari penodongan, curanmor dan penadah.
Kali ini mereka bertiga terpaksa diamankan karena mengambil alih tugas polisi. Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan merazia anak-anak serta penjual petasan.
Modusnya, mereka melakukan patroli dan mendekati anak-anak yang sedang bermain petasan. Oleh para pelaku, anak-anak yang sedang bermain petasan itu digertak untuk tidak main petasan. Setelah itu para pelaku menyita handphone para korban.
Tak hanya anak-anak yang menjadi sasaran mereka. Para pelaku itu juga berhasil mengelabui para penjual petasan dan menyita handphone korban dengan menodongkan pistol mainan.
Dihadapan awak media, para pelaku mengaku kepepet melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan foya-foya. Uniknya, pistol yang mereka gunakan merupakan pistol plastik milik keponakan salah satu pelaku.
Para pelaku akan diganjar pasal 380 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(dj)