Nama Rakai Pikatan Jejak Mataram Kuno Di Temanggung

Situs Pemandian Pikatan
Situs Pemandian Pikatan

MERCUSUAR.CO, Temanggung – Kabupaten Temanggung merupakan salah satu kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Sabtu (25/5/2024), sejarah Temanggung selalu dikaitkan dengan raja Mataram Kuno yang bernama Rakai Pikatan.

Nama Pikatan sendiri dipakai untuk menyebutkan suatu wilayah yang berada pada sumber mata air di Desa Mudal, Kecamatan Temanggung.

Dalam sebuah prasasti yang ditemukan di Dusun Dunglo, Desa Gandulan, Kecamatan Kaloran, dahulu kala Temanggung memang digambarkan sebagai wilayah kademangan yang gemah ripah loh jinawi, dimana salah satu wilayahnya yaitu Pikatan.

Masih dari laman Pemkab Temanggung, disebutkan bahwa Rakai Pikatan, selaku raja Mataram Kuno, memiliki keinginan untuk menguasai wilayah Jawa Tengah.

Namun Rakai Pikatan tidak berani untuk merebut kekuasaan dari raja Bala Putra Dewa, selaku penguasa kerajaan Syailendra.

Maka untuk mencapai maksud tersebut, Rakai Pikatan membuat strategi dengan mengawini Dyah Pramudha Wardani, kakak Bala Putra Dewa, dengan tujuan untuk memiliki pengaruh kuat di Kerajaan Syailendra.

Selain itu, Rakai Pikatan juga menghimpun kekuatan yang ada di wilayahnya baik para prajurit dan senapati serta menghimpun biaya yang berasal dari upeti para demang.

Pada saat itu yang diberi kepercayaan untuk mengumpulkan upeti adalah Demang Gong yang paling luas wilayahnya.

Setelah itu, pada tahun 855 Masehi, Rakai Pikatan yang telah menghimpun bala tentara berangkat ke Kerajaan Syailendra untuk melakukan penyerangan.

Dalam penyerangan ini, Rakai Pikatan yang dibantu Kayu Wangi berhasil menguasai seluruh wilayah Mataram Kuno.

Raden Ngabehi Djojonegoro ditetapkan sebagai Bupati Menoreh dengan gelar Raden Tumenggung Aria Djojonegoro. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda, Nomor 11 Tanggal 7 April 1826.

Begitu menjadi bupati Menoreh, Aria Djojonegoro memindahkan pusat pemerintahan ke daerah Temanggung. Kebijaksanaan pemindahan ini didasarkan pada beberapa hal.

Pertama, adanya pandangan masyarakat Jawa kebanyakan pada sat itu, bahwa Ibu Kota yang pernah diserang dan diduduki musuh dianggap telah ternoda dan perlu ditinggalkan.

Kedua, Distrik Menoreh sebuah daerah sebagai asal nama Kabupaten Menoreh, sudah sejak lama digabung dengan Kabupaten Magelang, sehingga nama Kabupaten Menoreh sudah tidak tepat lagi.

Mengingat hal tersebut, atas dasar usulan Raden Tumenggung Aria Djojonegoro, lewat esiden Kedu kepada Pemerintah Hindia Belanda di Batavia, maka disetujui dan ditetapkan bahwa nama Kabupaten Menoreh berubah menjadi Kabupaten Temanggung.

Persetujuan ini berbentuk Resolusi Pemerintah Hindia Belanda Nomor 4 Tanggal 10 Nopember 1834.

Pos terkait