MERCUSUAR.CO, Kebumen – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kebumen terancam tidak memiliki sekretariat kembali. Hal ini setelah Pemkab Kebumen “mengusir” KONI dari kompleks Stadion Candradimuka Kebumen.
Tanpa melalui komunikasi terlebih dahulu, Pemkab Kebumen melayangkan surat resmi kepada Ketua KONI Kebumen.
Dalam surat Nomor: 426/1388.4 perihal Pemeliharaan Stadion Chandradimuka Kebumen yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH tertanggal 21 Juli 2021, Ketua KONI diminta untuk menggunakan tempat atau lokasi lain sebagai sekretariat.
Dalam surat tersebut, Pemkab beralasan akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana olahraga di lokasi Stadion Chandradimuka Kebumen. Hal ini untuk memenuhi standar stadion secara bertahap.
“Sehubungan dalam rangka penataan, pemeliharaan dan perawatan bangunan Stadion Olahraga di Kabupaten Kebumen, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana olahraga di Stadion Chandradimuka Kebumen, guna memenuhi kriteria/standar stadion secara bertahap. Berkait hal tersebut di atas, maka diminta kepada Saudara untuk dapat menggunakan tempat/lokasi lain sebagai Sekretariat KONI Kabupaten Kebumen,” tulis surat tersebut.
Picu Reaksi
Surat tersebut memicu reaksi dari sejumlah pengurus KONI Kebumen. Wakil Ketua III KONI Priyambodo menyayangkan langkah Pemkab Kebumen yang tidak melakukan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengurus KONI Kebumen sebelum melayangkan surat tersebut.
“Kalau begini Pemkab Kebumen seperti mengusir KONI dari Stadion Candradimuka,” ujar Priyambodo emosional.
Priyambodo menerangkan bahwa KONI Kebumen baru menempati sekretariat di Stadion Candradimuka Kebumen pada pertengahan 2018.
Baru sekitar dua tahun menempati sekretariat, KONI diminta angkat kaki kembali. Sebelumnya, KONI juga harus pindah-pindah karena tidak memiliki sekretariat tetap.
“Kalau kami disuruh pergi ya akan pergi, tetapi tidak seperti ini caranya. Kalau pun KONI Kebumen harus bangun tenda untuk sekretariat, kami tidak masalah,” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua Bidang Hukum KONI Kebumen Tatag Sajoko melihat bahwa kata-kata “diminta untuk dapat menggunakan tempat/lokasi lain sebagai Sekretariat KONI Kabupaten Kebumen,” Pemkab Kebumen sudah menyiapkan tempat yang representatif untuk digunakan sekretariat KONI Kebumen selama pelaksanaan perbaikan Stadion Candradimuka.
“Untuk itu kami segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk mencari solusi permasalahan ini,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan terkait persoalan ini, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono meminta wartawan untuk menghubungi kepala dinas terkait.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Drs Nugroho Tri Waluyo masih belum bisa dimintai konfirmasinya karena masih menjalani isolasi mandiri.