Inilah Kasus Tindak Pidana di Polres Boyolali Selama Tahun 2021

IMG 20211231 WA0062

MERCUSUAR.CO, Boyolali – Di penghujung tahun 2021, Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, Jawa Tengah menyampaikan terkait dengan situasi di wilayah hukum Boyolali. Bertempat di Mako Polres Boyolali, pada Jumat (31/12/2021).

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengungkapkan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Boyolali tercatat sebanyak 573 kasus atau laporan dan telah selesai sebanyak 466 kasus. Tindak pidana yang sering terjadi selama tahun 2021 yakni pencurian dengan pemberatan dan kejahatan narkotika.

Sedangkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) terkait dengan kejadian laka lantas tahun 2021 sejumlah 790 dan pelanggaran lalu lintas sejumlah 11.746 kasus. Pada tahun 2021 ini jumlah kasus terhitung turun dari tahun 2020 yakni 25.900 menjadi hanya 11.746 kasus. Selain itu, kecelakaan lalu lintas justru nasik dari tahun 2020 sejumlah 393 menjadi 790 pada tahun 2021 ini.

Ada pula, beberapa kasus menonjol selama tahun 2021. Diantaranya laka air di Objek Wisata Kedung Ombo di Kecamatan Kemusu yang mengakibatkan 20 orang menjadi korban meninggal dunia dan tindak pidana uang palsu dengan nilai yang dipalsukan sebesar Rp 496.030.000.

“Ada kasus di tahun 2021 yang belum terungkap. Diantaranya kasus ibu yang meninggal di Mojosongo, satu kasus itu menjadi atensi kita yang belum terungkap. Kemudian kasus penganiayaan berat di Simo, untuk tersangka kita sudah dapatkan identitasnya, tetapi tersangkanya belum kita dapatkan,” katanya.(fen)

Pos terkait