MERCUSUAR.CO, Semarang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang optimistis dapat mencapai target pendapatan layanan persampahan sebesar Rp30 miliar yang ditetapkan tahun ini. Kepala DLH Kota Semarang, FX Bambang Suranggono, menyatakan bahwa capaian sementara hingga bulan September mencapai 60 persen dari target total pendapatan.
Menurutnya, pihaknya terus mengambil inisiatif proaktif dengan melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, serta retribusi penyedia dan penyedotan kakus.
“Capaian ini merupakan langkah maju dalam menjalankan komitmen untuk meningkatkan pendapatan dari sektor persampahan,” katanya.
DLH Semarang menangani retribusi yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 18/2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyedia dan/atau Penyedotan Kakus.
Sebagai langkah strategis, DLH Kota Semarang sedang melaksanakan upaya sosialisasi implementasi kelompok swadaya masyarakat (KSM).
“Ini menjadi instrumen penting dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat penerimaan dari segi retribusi layanan persampahan,” katanya.
Selain itu, DLH juga aktif melakukan penagihan, terutama terhadap kategori niaga, termasuk usaha dengan skala besar maupun kecil, dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi layanan persampahan.
“Ada dua strategi untuk percepatan pencapaian, yakni intensifikasi wajib retribusi non-PDAM dan wajib retribusi usaha niaga,” katanya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor niaga dalam memenuhi kewajiban retribusi, sejalan dengan usaha Pemerintah Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan.
Bambang menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat aspek penerimaan dari retribusi layanan persampahan.
“Kami terus berupaya maksimal dalam memastikan keberlangsungan upaya pengelolaan sampah, sambil memastikan kontribusi masyarakat dan sektor niaga dalam pemenuhan kewajiban retribusi,” katanya.
Dia berharap bahwa optimalisasi retribusi layanan persampahan tidak hanya akan meningkatkan pendapatan, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang secara menyeluruh.
“Jika dua hal itu dimaksimalkan maka capaian retribusi sampah dapat segera terealisasi di mana sisa waktu tahun 2023 ini sisa dua bulan,” katanya.