Semarang, Mercusuar.co – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah berlangsung 27 November kemarin.
Saat ini, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang. Setidaknya baru akan berakhir pada pertengahan Desember 2024 nanti.
Namun masyarakat bisa memantau perolehan suara para kandidat yang bertarung. Sejumlah pihak pun berinisitaif melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur maupun bupati/wali kota di seluruh Indonesia.
Misalnya, masyarakat bisa memantau siapa yang memimpin dalam ajang pemilihan gubernur, maka bisa klik tautan ini: https://data-pemilu.pages.dev/gubernur.
Untuk kabupaten/kota bisa dilakukan dengan klik https://data-pemilu.pages.dev/. Setelah klik, tinggal dicari daerah mana yang diinginkan.
Sebagai data pembanding untuk mengawal proses penghitungan suara Pilkada, keberadaannya tentu oke banget.
Hanya saja, data ini tidak boleh diklaim sebagai data realcount resmi KPU.
Sebab, KPU melakukan rekapitulasi dengan cara menghitung perolehan suara dalam sebuah acara bersama pihak-pihak terkait, seperti dengan Bawaslu.
Penting dicatat, siapa yang menang, ditentukan lewat keputusan resmi dari KPU.