Bupati Pantau Pelaksanaan Tera Ulang Sejumlah SPBU

28 mar 22 tera ulang 1068x712 1
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat memantau pelaksanaan tera ulang di sejumlah SPBU, Senin (28/3/2022)

MERCUSUAR.CO, Sukoharjo – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani beserta pejabat terkait melakukan pantauan pelaksanaan tera ulang sejumlah SPBU. Pantauan dilakukan di SPBU Palur, Kecamatan Mojolaban dan SPBU Sidan, Kecamatan Polokarto, Senin (28/3/2022).

Bupati mengatakan tera ulang uini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi konsumen terkait bahan bakar di SPBU. Selama ini masa berlaku tera SPBU adalah satu tahun sehingga ketika masa berlaku tera habis, SPBU harus dilakukan tera ulang. Dengan tera ulang tersebut dapat dipastikan takaran bahan bakar sudah sesuai sehingga konsumen bisa membeli bahan bakar di SPBU dengan nyaman karena tidak ada kecurangan.

 “Tera ulang untuk menjamin tidak ada kecurangan yang bisa merugikan konsumen. Kalau tidak ada kecurangan, konsumen merasa nyaman beli bahan bakar di SPBU manapun khususnya di Sukoharjo,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono, mengatakan bahwa tera ulang dilakukan pada semua SPBU yang sudah habis masa teranya. Di Sukoharjo tersapat 28 SPBU yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dari jumlah tersebut 19 diantaranya sudah melakukan tera ulang dan hasilnya baik.

“Hari ini sudah 19 SPBU yang dilakukan tera ulang dan semuanya dalam kondisi baik dari hasil uji takaran bahan bakar menggunakan bejana ukur,” kata Iwan.

Iwan juga menambahkan dari hasil tera ulang yang dilakukan petugas UPTD Metrolodi Legal Sukoharjo, semuanya masih sesuai batas takaran yang ditentukan.

Iwan mengaku, tera ulang pada SPBU segera diselesaikan karena peralatan untuk tera ulang (bejana) didatangkan dari Direktorat Metrologi Bandung dan begitu tera selesai, alat dikembalikan ke Bandung. (fen)

Pos terkait