MERCUSUAR.CO, Kendal – Bupati Kendal, Dico M Ganinduto , B.Sc., menghadiri rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021.
Bertempat di gedung Rapat Paripurna DPRD Kendal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terkait LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, Rabu (20/04).
Pada kesempatan itu, Bupati Dico menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, perhatian dan keseriusan DPRD Kendal dalam pembentukan Panitia Khusus, guna membahas materi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, yang telah di sampaikan pada tanggal 23 Maret 2022 bulan lalu.
“Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 dari DPRD yang sudah disampaikan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar melaksanakan dan menindaklanjuti sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan dari DPRD Kendal,” tutur Bupati Dico.
Bupati Dico juga berharap, nantinya rekomendasi yang telah disampaikan ini akan menjadikan Kabupaten Kendal semakin Iebih baik dan meningkatkan kinerja Perangkat Derah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas serta fungsinya dengan baik.
Menurut Bupati Dico, terkait keberhasilan yang telah dicapai, merupakan jerih payah bersama dan berkat dukungan dari semua pihak. Hal ini tentu saja akan menjadi penyemangat dan motivasi untuk lebih keras berupaya dalam mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal kedepan yang termuat didalam RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021 -2026.
“Berkat upaya kerja keras, kebersamaan dan penguatan komitmen pengelolaan keuangan dari panjenengan semua, dan seluruh aparatur pemerintah Kendal, sehingga Pemerintah Kabupaten Kendal kembali meraih Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke enam kalinya secara berturut-berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021,” ungkap Bupati Dico.
Lebih lanjut Bupati Dico mengatakan, terdapat perbedaan pada penerimaan predikat WTP tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan terobosan dan inovasi, dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan LKPD Tahun Anggaran 2021.
“Ini menunjukkan bahwa kita sangat serius dalam melaksanakan administrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal, dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan secepat-cepatnya, dengan harapan, mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk ke depan terus mendapatkan WTP,” harap Bupati Dico.
Sementara dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kendal, Drs. H. Akhmad Suyuti, S.H. menyampaikan, bahwa sebagaimana diketahui pada tanggal 23 Maret 2021, Bupati Kendal telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Kendal.
“Maka, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada Pasal 20 ayat (1) menyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ di terima, sehingga DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, capaian Kinerja Program dan Kegiatan, serta Pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah,” ujar H. Akhmad Suyuti.
Menurut H. Suyuti, pada pasal 20 ayat (2) menyatakan, berdasarkan hasil pembahasan LKPJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD memberikan Rekomendasi, pertama sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Kedua, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Ketiga, Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.
Selanjutnya DPRD Kabupaten Kendal telah membahas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 melalui Panitia Khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan atau ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kendal.
Acara dihadiri Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, S.H.I, beserta para Wakil Ketua DPRD Kendal, Dandim Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii, dan diikuti oleh para anggota DPRD Kendal, para Kepala OPD dan Kepala Bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta para Wartawan dan Organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kendal.(dj)