MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Kasus Covid kembali mengegerkan Kabupaten Purbalingga, Satgas Covid Kecamatan Kalimanah merilis 69 warga di Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga terpapar Satgad Covid-19. 48 orang karantina mandiri, 21 orang dirawat di rumah sakit, Rabu(16/6).
Terkait dengan peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga langsung melakukan antisipasi, menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, untuk diperketatnya PPKM.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan terkait kembali maraknya warga di Kabupaten Purbalingga yang tertapar virus Covid 19, Pemkab beserta dan Satgas Covid 19 Kabupaten Purbalingga melakukan rapat membahas penangan Vovid 19 di Kabupaten Purbalingga.
“Hari ini saya beserta jajaran unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga membahas terkait penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya terkait pengetatan PPKM Mikro, Gedung Eks SMP N 3 Purbalingga kembali dipersiapkan sebagai tempat karantina, begitupun setiap kecamatan wajib menyediakan tempat karantina mandiri yang berkoordinasi dengan tiap-tiap desa.
“Selanjutnya, rumah yang sedang melakukan isolasi mandiri nantinya akan diberi tanda, lalu operasi yustisi akan terus digencarkan dan akan diberlakukan kembali pengaktifan posko covid-19. Dan beberapa hal lainnya yang nantinya akan dituangkan dalam SE Bupati,” terangnya.
Bupati juga berharap pandemi ini segera berakhir dan warga Kabupaten Purbalingga tetap patuhi protokol kesehatan, “kami tidak pernah bosan-bosannya mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19. Pandemi masih belum usai, mari kita jaga kesehatan, lindungi diri kita, keluarga dan orang-orang di sekitar kita,” ujarnya.
Dari hasil rapat penangan covid 19 ditetapkan beberapa hal disepakati diantara Kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, hajatan dan pagelaran seni budaya 2 minggu ke depan agar ditunda. Kemudian Lokawisata 2 minggu ke depan ditutup, RSUD Goeteng agar menambah zal utk pasien covid., setiap Kecamatan agar menyiapkan tempat karantina/isolasi, akan diberlakukan lagi jam malam pukul 22.00 wib., Forkopimda turun 2 kali per minggu, Prokes di masyasarakat diperketat, Operasi masker lebih inten, gedung ex SMP N 3 kembali disiapkan sebagai karantina dan rumah kasus covid dipasang stiker.
Dari hasil kesehatan di Puskesmas Kecamatan Kalimanah, Satgas Covid 19 Kecamatan kalimah jumlah dan nama-nama desa yang kedapatan kasus covid, diantaranya, Desa Jompo (3), Desa Rabak (4), Desa Blater (1), Desa Manduraga (16), Desa Karangsari (4), Desa Kalimanah Kulon (5), Desa Sidakangen (4) dan Desa Kalimanah Wetan (11).
Dari hasil pemantauan, Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah yang terdapat 16 kasus covid melakukan penutupan akses jalan secara total. Akses jalan yang ditutup diantaranya Jalan dari Dukuh Karangso Desa Blater, ditutp total. Jalan dari Desa Kramat (Kabupaten Banyumas), ditutup total. Jalan dari Desa Karangpule Kecaatan Padamara, ditutup total. Jalan utama masuk Desa Manduraga (Pertigaan jalan dari arah Desa Kalimanah) buka tutup. Pasar Desa Manduraga mulai hari Kamis (17/6) tutup. Untuk warga dari luar Desa Manduraga tidak boleh masuk.(*)