Makan dan Minum Tak Sengaja saat berpuasa, Ini Hukumnya

makan minum tak sengaja saat puasa
IMG: food.detik.com

MERCUSUAR.CO, SEBAGAI manusia kita punya sifat lupa. Hal itu terkadang muncul saat sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Tak sengaja, kita asyik makan dan minum padahal sedang berpuasa.

Makan dan minum yang disengaja membuat puasa kita batal. Akan tetapi, makan dan minum yang tidak disengaja juga bisa membatalkan puasa. Mengutip NU Online, orang yang batal puasanya karena tidak sengaja makan dan minum, berlaku untuk orang yang sudah mengetahui hukum tersebut.

Berbeda kasusnya apabila orang yang makan dan minum itu tidak mengetahui hukum membatalkan puasa, misalnya karena dia mualaf atau jauh dari ulama yang bisa mengajarinya.

Makan dan minum yang tidak disengaja dapat membatalkan puasa juga berlaku ketika seseorang telah mengonsumsi makanan atau minuman dalam jumlah banyak.

Meski perilaku tersebut merupakan hal yang cukup jarang terjadi. Karena pada umumnya, orang yang menjalankan ibadah puasa ketika tidak sengaja mencicipi makanan akan sangat cepat kembali mengingat bahwa dirinya sedang puasa.

Ketentuan ini misalnya dijelaskan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj:

وإن أكل ناسيا لم يفطرإلا أن يكثر في الأصح( لندرة النسيان حينئذ


“Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal, kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 13, hal.348).

Pos terkait