MERCUSUAR.CO, Semarang – Provinsi Jawa Tengah merupakan wilayah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa. Provinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 29 Kabupaten dan 6 Kota, dengan ibu kotanya adalah Kota Semarang.
Provinsi Jateng berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat di sebelah barat, Samudra Hindia dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di sebelah selatan, Provinsi Jawa Timur di sebelah timur, dan Laut Jawa di sebelah utara.
Luas wilayah Provinsi Jateng 32.800,69 km², atau sekitar 28,94% dari luas pulau Jawa. Provinsi Jawa Tengah juga meliputi Pulau Nusakambangan di sebelah selatan (dekat dengan perbatasan Jawa Barat), serta Kepulauan Karimun Jawa di Laut Jawa.
Sejarah Jawa Tengah
Sejarah Jawa Tengah, dikutip dari jatengprov.go.id, sejak abad VII, banyak terdapat pemerintahan kerajaan yang berdiri di Jawa Tengah (Central Java), yaitu: Kerajaan Budha Kalingga, Jepara yang diperintah oleh Ratu Sima pada tahun 674.
Menurut naskah/prasasti Canggah tahun 732, kerajaan Hindu lahir di Medang Kamulan, Jawa Tengah dengan nama Raja Sanjaya atau Rakai Mataram. Dibawah pemerintahan Rakai Pikatan dari Dinasti Sanjaya, ia membangun Candi Rorojonggrang atau Candi Prambanan.
Kerajaan Mataram Budha yang juga lahir di Jawa Tengah selama era pemerintahan Dinasti Syailendra, mereka membangun candi-candi seperi Candi Borobudur, Candi Sewu, Candi Kalasan dll.
Pada abad 16 setelah runtuhnya kerajaan Majapahit Hindu, kerajaan Islam muncul di Demak, sejak itulah Agama Islam disebarkan di Jawa Tengah.
Setelah kerajaan Demak runtuh, Djoko Tingkir anak menantu Raja Demak (Sultan Trenggono) memindahkan kerajaan Demak ke Pajang (dekat Solo). Dan menyatakan diri sebagai Raja Kerajaan Pajang dan bergelar Sultan Adiwijaya.
Selama pemerintahannya terjadi kerusuhan dan pemberontakan. Perang yang paling besar adalah antara Sultan Adiwijaya melawan Aryo Penangsang. Sultan Adiwijaya menugaskan Danang Sutowijaya untuk menumpas pemberontakan Aryo Penangsang dan berhasil membunuh Aryo Penangsang. Dikarenakan jasanya yang besar kepada Kerajaan Pajang, Sultan Adiwijaya memberikan hadiah tanah Mataram kepada Sutowijaya.
Setelah Pajang runtuh, Sutowijaya menjadi Raja Mataram Islam pertama di Jawa Tengah dan bergelar Panembahan Senopati.
Di pertengahan abad 16, bangsa Portugis dan Spanyol datang ke Indonesia dalam usaha mencari rempah-rempah yang akan diperdagangkan di Eropa. Pada saat yang sama, bangsa Inggris dan kemudian bangsa Belanda datang ke Indonesia juga. Dengan VOC-nya bangsa Belanda menindas bangsa Indonesia termasuk rakyat Jawa Tengah baik dibidang politik maupun ekonomi.
Di awal abad 18 Kerajaan Mataram diperintah oleh Sri Sunan Pakubuwono II, setelah beliau wafat muncul perselisihan diantara keluarga raja yang ingin memilih/menunjuk raja baru. Perselisihan bertambah keruh setelah adanya campur tangan pemerintah Kolonial Belanda pada perselisihan keluarga raja tersebut.
Pertikaian ini akhirnya diselesaikan dengan Perjanjian Gianti tahun 1755. Kerajaan Mataram terbagi menjadi dua kerajaan yang lebih kecil yaitu Surakarta Hadiningrat atau Kraton Kasunanan di Surakarta dan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Kasultanan di Yogyakarta.
Sampai sekarang daerah Jawa Tengah secara administratif merupakan sebuah provinsi yang ditetapkan dengan Undang-undang No. 10/1950 tanggal 4 Juli 1950.
Jawa Tengah sebagai salah satu Provinsi di Jawa, letaknya diapit oleh dua Provinsi besar, yaitu Jawa Barat dan Jawa Timur. Letaknya 5º40′ dan 8º30′ Lintang Selatan dan antara 108º30′ dan 111º30′ Bujur Timur (termasuk Pulau Karimunjawa). Jarak terjauh dari Barat ke Timur adalah 263 Km dan dari Utara ke Selatan 226 Km (tidak termasuk pulau Karimunjawa).
Secara administratif Luas Wilayah Jawa Tengah sebesar 3,25 juta hektar atau sekitar 25,04 persen dari luas pulau Jawa (1,70 persen luas Indonesia). Luas yang ada terdiri dari 1,00 juta hektar (30,80 persen) lahan sawah dan 2,25 juta hektar (69,20 persen) bukan lahan sawah.
Sejarah Hari Jadi Jawa Tengah
Hari Lahir atau HUT Provinsi Jawa Tengah disepakati pada 19 Agustus 1945. Perubahan itu menyesuaikan UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah, yang diteruskan dengan persetujuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi Jateng terhadap perubahan Propemperda Nomor 7 Tahun 2004 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023).
Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal 2023. Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah, yang ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait kemungkinan perubahan Undang-Undang Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 Tahun 2004, Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Kendati dari penelusuran sejarah disebutkan, pengangkatan Gubernur Jateng Pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.(day)