Main Judi Online di Taman Wisata, Sopir Ojek Mobil di Wonosobo Ditangkap Polisi

6886ec573626f

MERCUSUAR, WONOSOBO- Seorang pengemudi ojek mobil online berinisial M (37), warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena kedapatan bermain judi online di tempat umum. M ditangkap oleh jajaran Polres Wonosobo saat sedang bermain judi online di kawasan Taman Wisata Mendolo, Wonosobo, pada Senin (21/7/2025). Kanit Idik I Satreskrim Polres Wonosobo, Ipda Rojikun mengatakan, jajaran Polres Wonosobo tengah menggalakkan patroli ke tempat-tempat umum yang diindikasikan sering digunakan sebagai tempat bermain judi online. “Pada saat patroli tersebut, telah berhasil mengamankan saudara M yang tertangkap tangan sedang bermain judi online jenis Mahyong,” kata Rojikun dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
M bermain menggunakan telepon genggam miliknya dan mengisi saldo akun judi dengan cara menitipkan transfer kepada rekan sesama pengemudi ojek online.
“Situs yang diakses oleh pelaku, saat ini sudah dilaporkan kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Digital untuk dilakukan pemblokiran, karena dari hasil pengecekan oleh petugas, alamat domain tersebut terdaftar di Amerika Serikat,” jelas Rojikun. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek OPPO yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mulai bermain judi online sejak awal bulan ini karena tergiur dengan iming-iming kemenangan besar. “Tersangka sendiri sudah sejak sekitar awal bulan bermain judi dan sempat mendapatkan kemenangan yang kemudian uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” lanjut Rojikun.

 

Pos terkait