Terungkap! Percakapan Pembunuhan Wanita dalam Koper Setelah Hubungan Intim

kasus-pembunuhan-wanita-dalam-koper
kasus-pembunuhan-wanita-dalam-koper

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Polisi telah mengungkap isi percakapan mencekam antara tersangka pembunuhan Wanita dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), dan korban wanita berinisial RM (50) sebelum terjadinya aksi tragis tersebut. Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra membeberkan detail-detail mengguncangkan dari percakapan tersebut.

Menurut hasil penyelidikan, alasan awal Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mengajak korban ke hotel adalah untuk melakukan hubungan suami istri. Namun, pertikaian terjadi saat korban menanyakan status hubungan mereka. Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menyatakan bahwa hubungan mereka hanyalah untuk kesenangan semata, dan hubungan suami istri yang mereka lakukan didasarkan pada kesepakatan bersama.

Bacaan Lainnya

Kata-kata korban yang menekankan tanggung jawab untuk menikahi membuat tersangka emosi. Bahkan, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menyarankan agar korban menggunakan uang setoran perusahaan untuk biaya pernikahan, namun korban menolak dengan alasan takut menggunakan uang tersebut untuk pernikahan mereka.

Setelah pertengkaran tersebut, terjadi penganiayaan yang tragis yang berujung pada kematian korban. Tersangka kemudian membeli koper dan menyembunyikan jasad korban di dalamnya sebelum membuangnya di suatu tempat di Kabupaten Bekasi.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kisah tragis ini menjadi peringatan bagi kita semua akan bahaya yang bisa timbul dari hubungan yang tidak sehat dan tidak setara. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dan mengetahui batas-batas yang jelas dalam interaksi dengan orang lain.

Pos terkait