MERCUSUAR.CO, Sleman – Seorang pria yang mengenakan kostum superhero Kesatria Baja Hitam mendapat tilang dari petugas Polresta Sleman karena motor yang digunakannya menggunakan knalpot brong.
Peristiwa penilangan oleh petugas Lalu Lintas terhadap Kesatria Baja Hitam terjadi siang tadi ketika pria tersebut melintas di simpang empat Kentungan. Kompol Andhies F Utomo, Kasatlantas Polresta Sleman, mengungkapkan bahwa tilang tersebut diberikan sebagai tindakan penegakan hukum terkait penggunaan knalpot brong.
“Iya sudah dilakukan tindakan penilangan. Tadi dilaporkan melanggar knalpot brong,” kata Andhies saat dihubungi wartawan, Selasa (14/11/2023).
Andhies menjelaskan bahwa saat ini kendaraan milik superhero Kesatria Baja Hitam tersebut telah dibawa ke Polresta Sleman. Proses pengambilan kendaraan baru dapat dilakukan setelah melewati sidang tilang.
“Iya (di Polresta Sleman) Diambil setelah sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan knalpot brong disita, terus abis itu knalpot standarnya akan dipasang,” katanya.
Hingga saat ini, informasi yang diterima Andhies menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh tokoh Kesatria Baja Hitam terkenal di Jepang dengan nama Kamen Rider Black hanya terkait dengan knalpot dan helm.
“Laporan masih tentang knalpot brong. Jadi kita selama ini sudah menindak knalpot brong, Polres itu sudah menindak sekitar 200an kendaraan,” ujarnya.
Andhies mengetahui bahwa pria tersebut mengenakan kostum Kesatria Baja Hitam Tokusatsu (pahlawan super) yang populer pada tahun 1990-an, hanya untuk membuat konten. Ia menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk membuat konten selama tidak melanggar aturan lalu lintas.
“Iya, harus taat aturan. Kalau informasi yang kita dapatkan itu hanya untuk membuat konten saja,” tutupnya.