Desa Tegalsambi Jepara Ikut Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Jateng

desa antikorupsi
tim penilai dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, di Balai Desa Tegalsambi, Kamis (14/9/2023).

MERCUSUAR.CO, Jepara – Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara salah satu dari 20 desa yang menjadi rintisan desa antikorupsi tingkat Jawa Tengah.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, menyampaikan Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 410/131 Tahun 2023, terdapat 20 desa antikorupsi di Kabupaten Jepara.

Bacaan Lainnya

“Kepada 20 desa rintisan tersebut, akan ada bantuan keuangan desa/insentif pada APBD tahun 2024 nanti,” jelas Edy, saat menerima tim penilai dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, di Balai Desa Tegalsambi, Kamis (14/9/2023).

Selain itu, Edy menyampaikan, indikator program yang masuk dalam komponen penguatan pelaksanaan, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

“Program desa antikorupsi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa, serta pembinaan ketertiban administratif pemerintah desa dengan melibatkan Inspektorat dan instansi terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap, hasil penilaian kali ini mendapatkan hasil yang menggembirakan dibandingkan saat bimtek desa antikorupsi oleh KPK RI pada 25 Mei 2023 lalu di Gedung Shima. Yakni, dari nilai 79 menjadi 90+.

“Semoga menghasilkan keputusan dan penilaian yang terbaik. Tentunya pula, saran perbaikan serta berbagai masukan sangat dinantikan, demi tertibnya pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Jepara,” tandasnya.

Pos terkait