MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Masyarakat pedesaan merupakan target yang paling rentan menjadi sasaran rentenir, investasi bodong, dan fasilitasi keuangan ilegal lainnya, sehingga masyarakat secara umum perlu diberikan edukasi secara komprehensif mengenai literasi keuangan, sebagai bagian dari upaya pencegahan jeratan fasilitasi keuangan ilegal. Program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) menjadi sebuah terobosan strategis yang diterapkan di Wonosobo dengan kemasa pentas seni yang digelar di desa Plobangan, kecamatan Selomerto, malam kemarin.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat di sela-sela peluncuran PIKD di desa Plobangan menyampaikan terima kasih kepada ototitas jasa keuangan (OJK) Regional 3 Jateng dan DIY atas dijadikannya Kabupaten Wonosobo sebagai pilot project kegiatan PIKD. Afif juga mengapresiasi OJK yang memberikan pendampingan khusus untuk Desa Plobangan dan Desa Kadipaten. Hal ini dalam rangka mendukung dan mempercepat upaya pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan desa secara terpadu, dalam literasi dan inklusi keuangan nasional masyarakat pedesaan.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Sumarjono menyampaikan pihaknya mengingatkan kepada masyarakat lewat budaya supaya bisa masuk, karena kalo cuman dengan penjelasan tanpa lewat kesenian warga susah memahami. “Dengan adanya sosialisai ini dalam bentuk kegiatan seni di masyarakat bisa melek keuangan dan mengetahui resiko pijaman online yang bunganya besar, ” ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah terus mendorong perluasan inklusi keuangan masyarakat terutama di perdesaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa.
Dijelaskan untuk masyarakat yang terjerat pinjaman online dan investasi bodong itu paling banyak yang terkena adalah ibu rumah tangga khususnya guru. Dari pihak OJK melakukan edukasi kepada para ibu-ibu supaya mengetahuai pijaman online mengandung resiko dan tidak cukup dengan yang sudah berbadan hukum karena pinjaman online dengan bungannya sangat tinggi.
OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah dan pemangku kepentingan menginisiasi Program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) se-Jawa Tengah. Program ini merupakan bagian implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk mencapai target keuangan inklusif pada 2024 sebesar 90 persen.
PIKD merupakan sarana inovasi dan kolaborasi OJK bersama pemangku kepentingan yang bertujuan sebagai Pusat Informasi Keuangan yang menjangkau lini terkecil hingga unit desa secara masif, sehingga pengetahuan keuangan (literasi) dan perolehan akses keuangan (inklusi) dapat meningkat dan memperkuat sektor jasa keuangan serta menghindarkan masyarakat dari hal-hal yang ilegal dan merugikan masyarakat.