Cak Imin Dipanggil KPK Hari Ini atas Dugaan Korupsi Perlindungan TKI

Cak Imin
Cak Imin Dipanggil KPK Hari Ini atas Dugaan Korupsi Perlindungan TKI

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ataupun Cak Imin, Kamis 7 September 2023.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya kepada bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu, setelah pada panggilan pertama tidak bisa dipenuhi karena tengah berada di luar kota. Cak Imin sejatinya dipanggil KPK pada Selasa, 5 September 2023 kemarin.

Bacaan Lainnya

Nama Cak Imin dikaitkan dengan permasalahan korupsi sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Peristiwa korupsi itu berlangsung pada 2012, kala itu Cak Imin menjabat selaku Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014.

Tidak hanya itu, ia pula pernah terseret karena diduga ikut menikmati dana suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur wilayah pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011 silam.

Permasalahan itu terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 pejabat Kemenakertrans, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian Perencanaan serta Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Kedua pejabat Kemenakertrans (kini Kemnaker) itu tertangkap bersama seorang pengusaha bernama Dharmawati yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliyar dalam sebuah kardus durian sampai peristiwa itu disebut kasus kardus durian.

Operasi itu dilaksanakan pada 25 Agustus, 5 hari jelang Hari Raya Idul Fitri 2011. Dharmawati menyatakan uang itu merupakan permintaan dari Cak Imin.

Pos terkait