Jokowi akan Tutup Industri yang Menyebabkan Polusi Udara

Joko Widodo terkait polusi udara
Jokowi akan Tutup Industri yang Menyebabkan Polusi Udara

MERCUSUAR.CO, Semarang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada para pelaku industri buat terus menaati ketentuan pengendalian emisi gas buang. Perihal ini penting dilakukan agar berdampak signifikan dalam menghindari penurunan polusi udara di daerah sekitarnya.

Kepala negara pula menegaskan kalau pemerintah tak segan- segan menjatuhkan sanksi kepada industri-industri yang terbukti tak taat aturan.” (Dikenai) sanksi tentu, serta dapat ditutup,” katanya usai meninjau sekolah menengah kejuruan negeri di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Presiden kemudian mencontohkan dalam rapat yang digelar kemarin sudah tegas menginstruksikan supaya industri memasang alat kendali polusi.” Di rapat kemarin telah saya sampaikan, jika (industri) tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber (alat kendali polusi), (maka ada tindakan) tegas buat ini, sebab harga kesehatan yang wajib kita bayar itu mahal sekali,” tuturnya.

Pemerintah sebelumnya sudah mengenakan sanksi administratif kepada 11 industri yang jadi sumber polusi udara. Sanksi tersebut dikenakan kepada perusahaan batu bara, peleburan logam, kertas, dan arang.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pula mengatakan kalau untuk menanggulangi polusi udara di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi atau Jabodetabek, diperlukan upaya bersama dari berbagai lintas pemangku kebijakaan.

“Ya ini diperlukan usaha bersama. Semuanya wajib melakukan, (ermasuk melaksanakan) perpindahan dari (fasilitas) transportasi individu ke (fasilitas) transportasi publik serta massal,” katanya.

Kerja sama hingga menggapai hasilnya tersebut, bagi Jokowi, sifatnya tidak instan.” Ini memanglah butuh kerja total, kerja bersama- sama, namun membutuhkan waktu, tidak dapat langsung. Banyak yang akan kita kerjakan buat menuntaskan( permasalahan) ini, namun memanglah bertahap ya (prosesnya),” ucap Jokowi.

Saat ini, pemerintah sudah mengambil beberapa langkah buat menanggulangi permasalahan polusi udara itu. Mulai dari modifikasi cuaca dan menggiatkan penanaman pohon di lingkungan perkantoran.

Selain itu, pemerintah pula mengkaji pemberlakuan aturan bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara, tingkatkan pengawasan terhadap pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap, serta melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor.

Sedangkan di bagian pencegahan, kata Jokowi, terdapat beberapa langkah yang diambil supaya dampak peningkatan polusi udara di perkotaan terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalisir. Salah satunya dengan mengampanyekan penerapan protokol 6M+1S buat mencegah dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan.

Protokol 6M+1S meliputi memeriksa mutu udara, kurangi kegiatan luar ruangan, memakai penjernih udara, menjauhi sumber polusi udara, memakai masker, menerapkan pola hidup bersih serta sehat, dan segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan bila mengalami kendala kesehatan.

Pos terkait