Wujudkan Desa Anti Korupsi, Bimtek KPK RI Gelar Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi 2023

Desa Anti Korupsi
Desa Anti Korupsi

WONOSOBO, Mercusuar.co – Sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus sosialisasi pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bekerjasama dengan Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Wonosobo menggelar Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi 2023 bagi kepala desa dan perangkatnya, Kamis (11/4) di GOR Desa Semayu, Kecamatan Selomerto, Wonosobo.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Setda) Wonosobo One Andang Wardoyo menegaskan, melalui Bimbingan Teknis Indikator Desa Antikorupsi, menjadi salah satu upaya nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi di semua lini, sekaligus sebagai upaya mewujudkan program Desa Antikorupsi di Wonosobo.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan desa lebih siap untuk menjadi Desa Antikorupsi, sehinggakeberadaannya tidak sebatas pada pemenuhan dokumen atau indikator, tapi lebih pada semangat antikorupsi dan menjaga integritas. Pada kesempatan ini ada 4 desa yang mengikuti bimtek, yaitu Desa Semayu Kecamatan Selomerto yang juga sebagai desa percontohan desa antikorupsi kabupaten Wonosobo, ditambah tiga desa perluasan yaitu, Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang, Desa Beran Kecamatan Kepil, dan Desa Lancar Kecamatan Wadaslintang.

“Saya minta bukan hanya membangun sistem, tapi paling penting adalah merubah mindset, sikap dan perilaku masyarakat untuk jujur. Membangun Indonesia yang bersih dan produktif diawali dari level pemerintahan paling bawah yaitu desa,”pungkasnya.

Senada dengan Andang, Inspektur Pembantu Wilayah I Jawa Tengah, Antonius Trihananto mengatakan, program desa anti korupsi di Jateng merupakan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. Yang ditandai dengan pencanangan 29 desa antikorupsi saat di Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 15 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Bimtek Desa Anti Korupsi merupakan kegiatan untuk mewadahi kepala desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan Desa Anti Korupsi serta dapat lebih mengoptimalkan pencegahan korupsi pada tingkat desa. Adapun tujuannyaadalah terwujudnya desa anti korupsi dengan penanaman nilai-nilai integritas kepada pemerintah dan masyarakat desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya kepada media.

Dikatakan, desa merupakan embrio pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan elemen penting bagi kemajuan Indonesia. Jika menginginkan kemajuan Indonesia, maka yang utama dan penting dilakukan adalah memajukan desa.

“Dengan adanya program desa antikorupsi diharapkan keatasnya akan bebas korupsi dan harapannya Indonesia akan bebas dari korupsi,”ungkapnya.

Sementara itu, narasumber dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Firlawa Ismawadin menyampaikan program desa antikorupsi tidak hanya ditujukan kepada kepala desa atau perangkat desa, namun juga pemerintah kabupaten dan seluruh elemen masyarakat. Karena untuk menjadi desa antikorupsi itu harus bisa mengimplementasikan indikator desa anti korupsi, dimana indikator itu tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat desa saja.

“Bimtek ini dilaksanakan menyikapi fenomena yang sering terjadi dalam kasus tindak pidana korupsi. Sehingga, lembaga anti rasuah itu merasa perlu, masuk ke dalam hal dasar yang paling fundamental. Yakni pendidikan anti korupsi di lingkungan keluarga, sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Salah satunya dengan Program Desa Antikorupsi yang merupakan pondasi awal untuk membangun desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik.” ujar Iwan.

Dijelaskan pula, ada 5 indikator dalam penilaian percontohan program desa antikorupsi. Diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.

Pos terkait