Mercusuar.co, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani, memimpin langsung jalannya sidang paripurna DPR RI, yang digelar di gedung Nusantara ll kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/3/2023).
DPR RI mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kini Perppu Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang.
Pemimpin sidang membacakan pertanyaan kepada seluruh anggota dari seluruh fraksi yang hadir untuk persetujuan mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Apakah rancangan undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui, untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” tanya Puan.
“Setuju,” sahut peserta sidang paripurna.
Tok, “terimakasih,” balas pemimpin sidang.
Rapat paripurna itu juga dihadiri wakil DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto hadir diruang sidang paripurna.(dj)