Tok!! Perppu Cipta Kerja Sah Menjadi Undang-Undang

IMG 20230321 140902

Mercusuar.co, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani, memimpin langsung jalannya sidang paripurna DPR RI, yang digelar di gedung Nusantara ll kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/3/2023).

DPR RI mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kini Perppu Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang.

Bacaan Lainnya

Pemimpin sidang membacakan pertanyaan kepada seluruh anggota dari seluruh fraksi yang hadir untuk persetujuan mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Apakah rancangan undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui, untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” tanya Puan.

“Setuju,” sahut peserta sidang paripurna.

Tok, “terimakasih,” balas pemimpin sidang.

Rapat paripurna itu juga dihadiri wakil DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto hadir diruang sidang paripurna.(dj)

Pos terkait