Dituduh Penculik, Pengamen Asal Klaten Diamankan di Kantor Polisi Boyolali

IMG 20230207 WA0000

MERCUSUAR.CO, Boyolali – Apes menimpa AR (25) dan MS (23), warga Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kakak beradik ini dituduh hendak menculik saat mengamen di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Keduanya kemudian diamankan di kantor polisi.

Informasi yang dihimpun, Selasa (7/2/2023), peristiwa apes itu menimpa AR dan MS pada Sabtu (4/2/2023). Ketika itu, keduanya sedang mengamen di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali sekitar pukul 11.15 WIB.

Bukannya uang receh yang didapat, justru keduanya dituduh hendak menculik. Warga pun menangkap kedua pengamen itu dan menyerahkannya ke Polsek Sawit Boyolali. Upaya warga tersebut karena belakangan marak kabar terjadinya penculikan anak di wilayah Boyolali dan daerah lainya.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan peristiwa tersebut. Dua Pengamen itu diamankan lantaran masuk pekarangan rumah warga yang tidak berpagar dan bersamaan dengan itu ada salah satu warga yang terkejut lalu spontan berteriak ketika melihat kedua pengamen tersebut.

“Mendengar teriakkan itu, kemudian warga sekitar keluar rumah, setelah itu diamankan kedua pengamen tersebut untuk dibawa ke Balai Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sawit,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, hasil interogasi dan klarifikasi diketahui dua orang pengamen tersebut, AR dan MS, merupakan kakak beradik. Keduanya warga Dukuh Jetis, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

AR dan MS mengaku memang saat itu mereka sedang mengamen dan pada waktu itu menunjukan alat musik berupa iciik-icik dari tutup botol dan uang hasil ngamen recehan senilai Rp 60.000 dan uang kertas senilai Rp 45.000.

Polsek Sawit dengan cepat menghubungi keluarga serta melakukan koordinasi dengan Kepada Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten guna menjemput kedua pengamen tersebut.

Dari keterangan keluarga yang menjemput, diketahui aktivitas AR dan MS memang sering mengamen di daerah Sawit Boyolali. Kemudian dari keterangan Pemerintah Desa Boto memang benar keduanya warga dan berdomisili di Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan ke pihak berwajib terkait dengan didapatinya ada dua orang pengamen yang dikira sebagai penculik dan tidak main hakim sendiri,” imbuh Kapolres.

Pos terkait