Dalam Sebulan, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap 4 Kasus Narkoba

IMG 20230130 WA0064

Mercusuar.co, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota Polda Jateng menggelar konferensi pres kasus narkoba, yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Damar Iskandar S.H, di serambi Mapolres Pekalongan Kota, Senin (30/1/2023).

Dalam tempo satu bulan yaitu Januari 2023, Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dan psikotropika.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah dalam satu bulan, Januari 2023. Kita dapat mengungkap empat kasus dan 6 tersangka kasus narkotika dan psikotropika. Ada ganja, sabu, hexymer, tramadol, dan lainnya,” kata Kasat Narkoba, saat konferensi pers.

Keempat kasus tersebut antara lain, kasus transaksi narkoba di sekitar jalan Bina Griya Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Timur pada hari Sabtu (14/1/2023). MTS (30) dan IR (27) ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu 0,42 gram, 1 paket ganja 1,21 gram dan 28,46 gram.

Pada hari yang sama di rumah salah satu warga Kelurahan Klego Kecamatan Pekalongan Timur. Berhasil mengamankan ZMT (53), beserta 1 paket sabu 0,19 gram.

Kemudian pada hari Rabu (18/1/2023) Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota, berhasil menangkap pelaku transaksi obat-obatan psikotropika I (22) dan N (22) dengan barang bukti seribu lebih pil hexymer, tramadol, dextrometrophan dan yarindo.

Dan pada hari Jumat (20/1/2023) berhasil menangkap MW (31), warga Kelurahan Kuripan Kertoharjo Kecamatan Pekalongan Selatan, dengan barang bukti sabu 0,24 Gram.(ike)

Pos terkait