Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah, Jatah Kabupaten Purbalingga Menjadi 625.

13 58 30 WhatsApp Image 2023 01 20 at 09.19.40

Mercusuar.co, Purbalingga – Dinilai kondisinya sudah normal,  pasca pandemi  haji untuk Indonesian mendapat tambahan kuota. Sebelumnya, tahun 2019 Indonesia mendapatkan kuota haji 203 ribu Calon Jamaah Haji (CJH), pasca pandemi ada tambahan CJH menjadi 221 ribu untuk tahun 1444 H.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Hj. Khamimah melalui kanal YouTube Kemenag Purbalingga News, Kamis (19)1/2023)  menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan haji tahun 1444 H / 2023 M terdapat tiga perubahan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam MOU antara  Menteri Agama RI dengan Menteri Haji Arab Saudi tanggal 8 Januari lalu.

Khatimah mengatakan, tiga perubahan tersebut yang pertama adalah terkait kuota. Kuota haji Indonesia pada tahun sebelumnya saat masih normal (2019) sebanyak 203 ribu. Sedangkan tahun ini Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221 ribu.

“Alhamdulillah, Kabupaten Purbalingga memperoleh kuota sebanyak 625 calon jemaah haji. Sedangkan daftar nama-nama calon jemaah kita masih menunggu ketetapan dari Kemenag RI”, katanya.

Sedangkan perubahan yang kedua adalah tidak ada pembatasan usia. Menurutnya, pada tahun 1443 H  pernah dibatasi usia karena pandemi, hanya bagi yang dibawah 65 tahun dan yang di atas 65 tahun ditunda keberangkatannya.

“Sedangkan untuk tahun 1444 H, tidak ada lagi pembatasan usia. Yang pasti kuotanya masuk maka calon jemaah diatas 65 tahun akan bisa berangkat”, terang Khamimah.

Adapun perubahan yang ketiga adalah penanggung jawab dalam  pelaksanaan ibadah haji tahun ini dilakukan oleh syarikah atau perusahaan layanan haji.

“Disediakan enam perusahaan. Masing-masing negara yang akan mengirim CJH bisa memilih Syariah mana yang sesuai dengan kemampuan dan ketentuan dari masing-masing negara.

“Dulu dilakukan dan di pertanggung jawabkan oleh Muassasah, sedangkan tahun ini oleh syarikah,” pungkasnya.(Angga).

Pos terkait