Raperda APBD 2023, Bupati : Masih Fokus Pemulihan Ekonomi dan Infrastruktur Mendesak

FB IMG 1664463019517

Mercusuar.co, Purbalingga – APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 akan difokuskan untuk kepentingan pemulihan ekonomi dan infrastruktur yang mendesak. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam penyerahan Raperda APBD 2023 kepada DPRD untuk dibahas bersama di ruang rapat dewan, Rabu (2022).

“Sebagaimana telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD 2023, anggaran tahun 2023 masih diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah serta penanganan infrastruktur prioritas dan mendesak,” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemkab Purbalingga tahun 2023 juga perlu melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang tahapannya akan dimulai di tahun 2023. Adapun Pendapatan Daerah (keseluruhan) tahun 2023 diestimasi pemerintah sebesar Rp 1,98 triliun atau lebih rendah Rp 36,4 miliar dibanding APBD murni 2022.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 295,95 miliar atau lebih tinggi Rp 10,73 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022,” imbuh Bupati.

Ia menambahkan, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,67 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp 42,40 milyar  dibandingkan APBD murni tahun 2022 karena berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, bagian Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan.

Sedangkan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diperkirakan sebesar Rp11,31 miliar. Nilai tersebut lebih rendah Rp 4,67 miliar dibanding dengan APBD murni tahun 2022 karena pendapatan hibah dari pemerintah pusat untuk program upland disesuaikan dengan AWP yang telah ditetapkan.

“Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,05 triliun atau lebih rendah Rp 23,65 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022. Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 70,20 miliar, yang rencananya akan ditutup dari pembiayaan netto,” katanya.

Disamping itu, Bupati menerangkan Skor MCP (Monitoring Centre For Prevention) Kabupaten Purbalingga tercatat 79,12 Persen pada 14 September 2022. Dengan prosentasi itu Kabupaten Purbalingga menempati peringkat 4 tingkat Jawa Tengah dan peringkat 18 tingkat nasional.

“Alhamdulillah, dengan skor itu, Kabupaten Purbalingga mendapatkan apresiasi dari KPK,” terangnya.

Diketahui, MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. Pengguna aplikasi itu juga meliputi pemerintah daerah.(Angga)

Pos terkait