13 Personel Yonif MR 411 Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

images 69

Mercusuar.co, Salatiga – Berawal dari kasus pengeroyokan terhadap prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang berinisial Pratu RW oleh lima orang warga sipil, di depan Pasar Blauran, Salatiga pada (1/9) lalu.

Lima orang pemuda pengeroyok Pratu RW ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Salatiga.

Bacaan Lainnya

Setelah berada di Mako Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, kelima pelaku pengeroyokan Pratu RW itu pun mendapatkan balasan dan dianiaya oleh rekan-rekan Pratu RW.  Yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga telah menetapkan 13 personel Yonif MR 411/Pandawa Kostrad sebagai tersangka kasus penganiayaan lima warga sipil yang terjadi pada Kamis (1/9) di Markas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Salatiga.

“13 (prajurit) sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata Komandan Pomdam IV/Diponegoro Kolonel Cpm Rinoso Budi saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (9/9).

Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Cpm Budi menegaskan, saat ini 13 oknum prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap lima orang warga sipil tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga.

Menanggapi kasus tersebut, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Maruli Simanjuntak pun angkat bicara. Menurut Maruli, penetapan status tersangka kepada 13 prajurit tempur Kostrad itu merupakan salah satu bentuk penegakan hukum di lingkungan prajurit TNI Angkatan Darat. 

“Jadi jelas orang harus bertanggung jawab dengan apa yang dilakukan,” kata Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi pada hari Jum’at (9/9).

Namun, orang nomor satu di jajaran Kostrad itu meyakini, bahwa para prajurit Yonif MR 411/Pandawa Kostrad itu tidak memiliki niatan untuk membunuh lima pemuda pelaku pengeroyokan Pratu RW yang juga anggota satuan Yonif MR 411/Pandawa Kostrad tersebut.

“Cuma kita harus lihat itu kan emosinya anggota yang sebetulnya pastinya tidak ada niatan untuk membunuh, membuat jera saja tetapi kejadiannya seperti ini. Maka harus sesuai dengan aturan (hukum) saja,” ujarnya.

Pangkostrad Maruli menegaskan, penegakan hukum terhadap para pelaku penganiayaan lima warga sipil harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, dia berharap, dalam proses pengadilan nantinya majelis hakim juga dapat melihat secara objektif perkara ini.

“Karena orang pasti menyatakan orang meninggal pasti enggak ada excuse (pengecualian) itu, sudah dibilang meninggal juga ada kesalahan di situ, namun itu juga punya hal-hal yang bisa meringankan sebenarnya, kan misalnya, karena tidak ada niatan karena emosi saja gitu. Tetap harus ada sesuai dengan hukum,” ujarnya. Seperti dikutip dari Viva.co.id.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat itu, Pratu RW sedang mengendarai sepeda motor dan memboncengi istrinya, saudari D yang sedang hamil 6 bulan. Di tengah perjalanan, sepeda motor Pratu RW diserempet oleh mobil pick-up Suzuki Carry yang dikendarai Argo Wahyu Pamungkas serta empat orang teman lainnya.

Tak lama berselang, pengendara mobil Pick-up dan Pratu RW terlibat keributan di depan Pasar Blauran. Pratu RW dikeroyok oleh Argo Wahyu Pamungkas dan empat orang warga sipil lainnya yang ada di mobil Pick-up tersebut. Bahkan, Pratu RW dikeroyok hingga terjatuh ke tanah di depan istrinya yang tengah mengandung 6 bulan.

Melihat kejadian tersebut, istri Pratu RW yaitu Saudari D meminta pertolongan dengan cara memberikan informasi pengeroyokan tersebut ke group whatsapp (WAG) teman leting suaminya.

Tak lama berselang dari pengeroyokan tersebut, sejumlah teman-teman Pratu RW kemudian mencari lima orang pemuda yang menganiaya Pratu RW.

Dalam waktu singkat, lima orang pemuda pengeroyok Pratu RW ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Salatiga. Setelah berada di Mako Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, kelima pelaku pengeroyokan Pratu RW itu pun mendapatkan balasan dan dianiaya oleh rekan-rekan Pratu RW. 

Buntut dari pembalasan tersebut, satu orang pemuda yang merupakan pengemudi Pick-up yaitu Argo Wahyu Pamungkas meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RST Dr. Asmir Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.

Pos terkait