25 Orang Pengurus Koperasi di Kota Pekalongan Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi

2 1024x566 1

Mercusuar.co, Pekalongan – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, menggelar program pelatihan dan uji kompetensi sertifikasi.

Sebanyak 25 orang pengurus koperasi di Kota Pekalongan mengikuti kegiatan itu, yang berlangsung selama empat hari, di Hotel Dafam Pekalongan, 6-9 September 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menyampaikan, sertifikasi uji kompetensi wajib dimiliki oleh para pengurus koperasi terutama Kepala Bagian Pembiayaan demi untuk peningkatan kinerjanya, dalam mengelola koperasi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional (SKKNI).

“Pengurus koperasi yang telah lolos sertifikasi ini artinya mereka dinilai telah memiliki kemampuan dan kompetensi yang cakap dalam mengelola keuangan secara profesional,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengungkapkan, sebagai upaya meningkatkan kualitas koperasi, setiap pengurus koperasi wajib memiliki sertifikat standar kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi. Dengan begitu, sumber daya manusia (SDM) koperasi dapat mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.

“Harapannya, tentu saja, pasca mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan kinerjanya, dalam mengelola koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI). Selain itu, para peserta juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala bagian pembiayaan melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja yang profesional,” ujar Aaf, sapaan akrabnya, Selasa (6/9).

Pos terkait