Komnas HAM: Kejadian di Magelang Bikin Kuat Ma’ruf Marah Kepada Brigadir J

630dec52d5703

Mercusuar.co, Jakarta – Tim khusus (Timsus) Polri telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Proses rekonstruksi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling maupun rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri itu berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.

Bacaan Lainnya

Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.

Saat memeragakan adegan di Magelang, ada 4 tersangka yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan tersangka Ferdy Sambo tidak ada di kejadian lokasi saat di Magelang. TKP kedua digelar di rumah pribadi dilakukan dengan 35 adegan.

Kemudian dilanjutkan ke TKP terakhir di rumah dinas yang juga berada di Duren Tiga dengan 27 adegan yang diperankan semua para tersangka dan juga saksi terkait peristiwa tersebut.

Pada lain kesempatan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, marah pada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di Magelang.

“Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain,” ujar Taufan dalam program GASPOL Kompas.com, Selasa (30/8).

Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Kuat Ma’ruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.

Menurut Taufan, Kuat menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya.

“Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi,” ungkap Taufan.

“Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas,” ucapnya, seperti dikutip dari kompas.com.

Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.

Pos terkait