Babak Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Brigadir Ricky Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

IMG 20220808 115603

Mercusuar.co, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, meluruskan kabar bahwa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus. Yang benar adalah Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.

“Bohong itu (pemberitaan). Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

“Sopir dan ajudan Ibu PC,” lanjutnya.

Kini kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru setelah ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka. Brigadir Ricky dijerat pasal pembunuhan berencana.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mulanya mengungkap bahwa Brigadir Ricky sudah ditahan di Bareskrim Polri.

“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Andi saat dihubungi detikcom, Minggu (7/8).

Andi kemudian menyampaikan bahwa Brigadir Ricky sudah ditetapkan menjadi tersangka seiring dengan penahanan tersebut.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Andi.

Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP. Pasal tersebut mengatur perihal pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.(dj)

Pos terkait