Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditangkap

IMG 20220807 073943

Mercusuar.co, Jakarta – Kamis (4/8), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perihal CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang rusak. Sigit menyebut pihaknya sudah mengetahui siapa pihak yang mengambil CCTV tersebut.

“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan,” kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Sigit mengatakan polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa. Nantinya akan diputuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.

“Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya. Nanti kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” tutur Sigit.

Sigit tak merinci apakah saat diambil CCTV tersebut sudah dalam keadaan rusak atau tidak. Namun dia memastikan sudah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam perkara CCTV tersebut.

“Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditangkap pada Sabtu (6/8). Ferdy Sambo pun dibawa ke Markas Komando Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.

“Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan,” kata Kepala Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8).

Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.(dj)

Pos terkait