Mercusuar.co, Semarang – Kasus penembakan istri anggota TNI Arhanudse Kopda M didepan rumahnya Jl. Cemara 3 RT.08 RW.03 Perumahan Grand Cemara Kel. Padangsari Kec. Banyumanik Kota Semarang, Senin (18/7).
Diketahui, RW mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri dan dibawah ketiak sebelah kiri.
Dalam pengungkapan perkara penembakan tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.
Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
Update terbaru, pihak kepolisian telah menangkap seluruhnya empat pelaku penembakan terhadap RW (34), istri seorang anggota TNI Arhanudse di Kota Semarang.
“Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Sabtu 23/7).
Selain keempat pelaku penembakan, polisi juga menangkap satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api.
“Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor,” katanya pula.
Dengan demikian, katanya lagi, seluruh pengungkapan pelaku penembakan istri anggota TNI itu telah lengkap.
Namun, Irwan belum menjelaskan lebih detail identitas para pelaku yang sudah ditangkap tersebut.(dj)