Empat Begal Asal Boyolali Berhasil Di Tangkap Polisi Tiga Diantaranya Berstatus Pelajar

images 4

MERCUSUAR.CO, Boyolali – Empat begal yang nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus Tim Resmob Polres Boyolali. Selain melukai korban para pelaku juga membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin melalui Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan, Tim Resmob Polres Boyolali menangkap keempat pelaku pada Jumat (22/7/2022)dini hari beserta barang bukti. Tiga diantaranya masih berstatus pelajar.

“Keempat tersangka, AL,22, warga Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, RF,14, warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, SS,14, warga Kecamatan Sawit, Boyolali dan FH, 15, warga Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB oleh tim Resmob Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Boyolali,” katanya Jumat (22/7/2022).

‘ Jadi awalnya korban, ND,20, warga Grogol, Sukoharjo hendak bertemu dengan seorang perempuan yang dikenalnya di media sosial facebook. Sekitar pukul 21.00 korban berangkat dari rumahnya menuju ke Tugu Kartasura. Namun, sesampainya di Tugu Kartasura, perempuan tersebut belum ada di lokasi, sekitar 10 menit tiba-tiba datang empat orang laki-laki yang berboncengan dengan dua sepeda motor, dan langsung menarik baju korban dan mengancam dengan mengeluarkan tongkat dari besi,” ucapnya.

Lebih lanjut Dalmadi mengatakan, keempat pelaku langsung memboncengkan korban menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan persawahan Dusun Jetak, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono sekitar pukul 22.00 dan terjadilah perampasan.

“Sesampainya di TKP mereka meminta ponsel korban dan juga memukuli korban menggunakan tongkat besi, tidak hanya itu korban juga dilempari batu. Karena terdesak korban yang terdesak berlari ke persawahan,” tambahnya.

Kini keempat pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Boyolali. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang curas. (asp)

Pos terkait