Identitas Penembak Istri Anggota TNI di Kota Semarang Terungkap

IMG 20220722 WA0065

Mercusuar.co, Semarang – Polrestabes Semarang menggelar kegiatan Press Release dari Team Gabungan Perkembangan  Penanganan Perkara Penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Perumahan Grand Cemara Banyumanik, Jumat siang (22/7).

Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum dan didampingi oleh Danpomdam IV Diponegoro, Asintel Kodam IV Diponegoro, Kapendam IV Diponegoro, Dandim 0733 BS Semarang serta Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K.

Bacaan Lainnya

Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Kamis (21/7) sekira pukul 20.00 Wib Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Percobaan Pembunuhan Berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana Jo.Pasal 53 KUH Pidana,dan berhasil mengamankan 1 unit SPM Ninja 2 tag yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penembakan di depan rumah No.1 Jl. Cemara 3 RT.08 RW.03 Perumahan Grand Cemara Kel. Padangsari Kec. Banyumanik Semarang.

Diketahui pada hari Senin (18/7) pukul 12.15 WIB, telah terjadi penembakan yang dialami RW (38) seorang istri anggota TNI Arhanudse didepan rumahnya. SW mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri dan dibawah ketiak sebelah kiri.

Setelah unit Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan 1 (satu) Unit Kawasaki Ninja tanpa nopol warna Hijau yang sudah dirubah menjadi warna hijau tosca dan pada hari Kamis (21/7) sekira pukul 23.00 WIB, di Ngadirgo Rt 7 Rw 4 Kel.Ngadirgo Kec.Mijen Kota Semarang dan setelah dilakukan pengembangan diamankan 1 (satu) Unit Sepeda motor honda Beat Street warna hitam di rumah Sriwulan sayung Demak, dilakukan penyitaan kemudian dibawa ke unit resmob guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini kasus penembakan masih dalam penyelidikan, akan tetapi identitas tersangka sudah diketahui dan masih dalam proses pengejaran.

.IMG 20220722 WA0062

Diceritakan kronologi kejadiannya, pada hari Senin (18/7) sekira Jam 09.00 WIB, Sugiono alias Babi datang ke toko meubel milik BWS untuk meminjam 1 (satu) Unit Kawasaki Ninja Nopol H-5754-WQ warna hijau dengan memberikan jaminan sepeda motor Honda Scopy warna hitam tanpa nopol.

Motor Kawasaki Ninja tersebut di kembalikan pada sore harinya sekira jam 16.00. Dimana BWS dan Ibunya menghampiri, melihat kondisi motor rusak, dimana stang stir dalam keadaan semi, knalpot rusak dan tanpa plat nomor.

Kemudian oleh BWS, motor kawasaki ninja tersebut diambil dan diservis di daerah bulu Semarang, besoknya pemilik bengkel bilang “motormu kok nggo koyo ngene” sambil menunjukan video di handphone miliknya, bahwa sepeda motornya di pergunakan untuk melakukan kejahatan penembakan di Jl Cemara III Rt. 8 Rw. 3 Kel Padangsari Kec. Banyumanik Kota Semarang.

Pada siang hari tetangga T menitipkan plat nomor H-5754-WQ untuk diberikan kepada BWS dari kosnya Sugiono alias Babi.

Lebih lanjut, warna sepeda motor yang semula warna hijau di rubah menjadi hijau tosca, warna pelek yang semula silver di rubah menjadi kuning emas dengan tujuan agar tidak ketahuan bahwa sepeda motor tersebut merupakan sarana kejahatan.

Sepeda motor selesai di cat pada hari Kamis (21/7) sore dan setelah jadi di sembunyikan di rumah di Kuripan Ngadirgo Mijen.

Pada malam harinya, Kamis (21/7) sekira jam 23.00 WIB, BWS didatangi petugas kepolisian dan di interogasi apakah sepeda motor pernah dipinjam dan di pergunakan untuk melakukan kejahatan dan dijawab pernah.

Kemudian BWS menjelaskan, bahwa pada hari senin (18/7) sepeda motornya di pinjam oleh Sugiono alias Babi dan dipergunakan untuk melakukan penembakan yang viral di media massa dan selanjutnya bersama petugas kerumah untuk mengambil barang bukti tersebut dan di bawa ke Polrestabes untuk penyidikan lebih lanjut.(dj)

Pos terkait