Miris, Jumlah Pelajar Pengguna Narkoba Nasional Capai 24 Persen

IMG 20220720 WA0014 1024x768 1

Mercusuar.co, Kabupaten Semarang – Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Jawa Tengah, Susanto, menyampaikan angka jumlah pelajar pengguna narkoba secara nasional mencapai 24 persen.

Disampaikan, pelajar yang menyalahgunakan narkoba tidak akan dituntut secara pidana, asalkan memenuhi syarat. Orang tua atau pelajar yang bersangkutan, melaporkan kondisi itu ke tempat rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah.

Bacaan Lainnya

Tempat rehabilitasi itu, lanjutnya, antara lain puskesmas, rumah sakit, maupun tempat rehabilitasi medis lainnya. Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Lebih penting mencegah, masyarakat sehat dengan membangun ketahanan diri, lewat sosialisasi intensif tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengingatkan para pengelola sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di kalangan pelajar.

“Perlu terus dilakukan intervensi ketahanan diri masyarakat, terutama pelajar menghadapi situasi penawaran penggunaan narkoba,” katanya, dihadapan puluhan kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah, di aula Kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Rabu (20/7).

Susanto menambahkan, berdasarkan penelitian, di Jawa Tengah, saat ini tercatat sekitar 500 ribu orang pengguna narkoba. Sedangkan, angka sejatinya bisa mencapai sepuluh kali lipat. Dari jumlah itu, sekitar 85 persen mengenal narkoba dari teman dekat.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap, para peserta dapat mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah masing-masing.

“Waspadai kelompok pelajar yang mampu secara ekonomi, yang dapat mempengaruhi teman-temannya untuk menyalahgunakan narkoba. Orang tua juga harus berperan aktif mengawasi anak-anaknya,” pintanya.

Kepala Badan Kesbangpol Petrus Triyono menyampaikan, sosialisasi digelar sebagai langkah dini pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Sebanyak 50 orang kepala SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Semarang menjadi peserta sosialisasi. Sedangkan narasumber berasal dari BNNP Jateng dan DPRD Kabupaten Semarang.

“Kami juga menghadirkan mantan pengguna narkoba untuk memberikan kesaksian bahaya narkoba,” ujarnya.(dj)

Pos terkait