Bupati Bagikan Kartu Los Pasar Induk Baru

1gpasar.wsb scaled

MERCUSUAR.CO Wonosobo – Pedagang Pasar Induk Wonosobo dibagikan kartu penempatan di bangunan pasar induk yang baru. Paguyuban Pedagang Pasar Induk Wonosobo (PPPIW) akan mengawal proses penempatan dan mewanti-wanti agar tidak ada lapak liar di seputar pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMK Bagyo Sarastono mengatakan pembagian Kartu Penempatan Pedagang (KPP) ini seuai SOP dalam peraturan bupati mengenai pasar induk. Pihaknya akan menyusun kesepakatan bersama untuk musyawarah dan pembagian blocking sampai zonasi per lantai mulai 2 hingga 20 Juli.

“Kalau pembagian kios tidak ada masalah akan diterbitkan izin pemakaian los dan bisa menempati, besok sudah mulai bisa bersih-bersih lalu memindahkan barang. Namun jika ada yang belum sepakat, nanti akan difasilitasi ketua RT, RW, dinas dan PPPIW untuk segera menemukan titik temu,” papar Bagyo pada saat Launching penyerahan secara simbolis Kartu Penempatan Pedagang (KPP) Pasar Induk, Jumat (1/7) di Lantai 1 Pasar Induk.

Bagyo menyebut, idealnya pemindahan pasar berlangsung selama tiga bulan. Namun, lanjut Bagyo, menindaklanjuti permintaan bupati yang ingin percepatan agar kurang dari tiga minggu pasar sudah bisa ditempati.

“KPP nanti dari dinas bersama PPPIW yang akan membagi. Pedagang sudah sepakat untuk menggunakan konsep zoninng, untuk lantai 1 dan dua diakomodir PPPIW. Sedangkan pemerintah menata lantai 3 dan 4,” ucap Bagyo.

Pada saat yang sama, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengaku proses penempatan pasar induk yang baru memang bukan hal mudah. Dia juga menyatakan tidak akan menandatangani peraturan bupati jika belum ada kesepaatan antara pemerintah dengan pedagang.

“Hari ini sudah ada kata sepakat. Ini perlu energi untuk menyatukan paham bersama semua pihak. Mudah-mudahan proses berjalan lancar. Saya ingin pada hari jadi Wonosobo tanggal 24 Juli pedagang sudah masuk pasar induk, syukur-syukur sebelum tanggal 23 Juli,” kata Afif.

Sementara itu Ketua PPPIW A. Fikri Wijaya mengaku lega pasar akan segera ditempati, sebab pedagang sudah menanti kepastian selama delapan tahun. Pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses penempatan sesuai nama, alamat dan lokasi.

“Rencana besok sampai 20 Juli bisa menempatkan pedagang berdasar basis data yang benar yang sudah kami plot bersama pemerintah. Data sudah selesai tapi sedang dirapikan. Kita kawal supaya tidak terjadi gesekan,” ujar Fikri.

Senada dengan Kabid Usaha PPPIW Mukamtoro Prasetyo mengungkapka pihaknya akan mengawal dalam beberapa hal, yakni agar prinsip lantainisasi dan zonanisasi berjalan sesuai hak para pedagang yang sudah mendaftar pada 22 Maret lalu. Kemudian memastikan semua pedagang yang menempati adalah yang memiliki hak.

“Kami juga wanti-wanti agar tidak ada pedagang liar yang menempati lokasi fasum dan fasos strategis untuk berjualan. Jangan sampai mereka yang belum berizin membuka lapak di seputar pasar induk,” pungkasnya.

Pos terkait