Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 200 M Untuk Belanja Produk Dalam Negeri

IMG 20220630 154704

MERCUSUAR.CO, Purbalingga, – Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN Kabupaten Purbalingga mengupayakan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengalokasikan sedikitnya Rp 200 miliar untuk pos belanja produk dalam negeri. Alokasi tersebut terhitung dari potensi belanja yang mencapai Rp 600 Miliar.

“Komitmen belanja produk dalam negeri Pemkab Purbalingga yang bisa diinventarisir baru senilai Rp 180 Miliar. Saya minta nilainya ditingkatkan hingga lebih dari Rp 200 Miliar,” tutur Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, usai mengikuti rapat Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Purbalingga (P3DN) di Ruang Rapat Bupati, Rabu (29/06/2022).

Menurut Herni, dalam skala nasional tersedia Rp 400 Triliun dana pemerintah yang harus dibelanjakan untuk pengadaan belanja produk dalam negeri.

“Paling tidak Purbalingga harus di atas angka Rp 200 miliar dari potensi belanja kita yang mencapai Rp 600 miliar,” ujarnya.

Herni optimis target tersebut bisa direalisasi karena kecuali peralatan kesehatan, selama ini kebutuhan belanja barang Pemkab Purbalingga bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri.

“Tujuan belanja produk dalam negeri itu untuk membangkitkan perekonomian, khususnya di sektor UMKM, Koperasi dan industri dalam negeri,”  terangnya.

Selain target, Sekda juga meminta belanja pemerintah diarahkan dengan sistem online. Sistem online akan membantu kepentingan penilaian komitmen pemerintah terhadap pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) melalui program MCP KPK.

“Belanja sistem online dari pemerintah juga untuk menaikan indeks tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa berkaitan dengan kita ingin membuka pintu Dana Insentif Daerah (DID),” tuturnya.

Salah satu platform belanja langsung barang dan jasa secara online pemerintah untuk produk UMKM/Koperasi yakni Belanja Langsung toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng). Sekda mencatat, baru ada 24 dari 28 OPD Pemkab Purbalingga yang memanfaatkannya. Realisasi belanja terbesar dari Blangkon Jateng, diantaranya Dinkes Rp 181 juta, DinkopUKM Rp 890 juta dan Bagian Umum Setda Rp 730 juta.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Purbalingga, Wahyu Prasetiyono SIP meminta OPD yang selama ini masih belanja langsung secara manual (offline) agar mencatatnya di LPSE. Sedangkan terkait belanja langsung secara online sejauh ini masih terkendala antara OPD dengan pelaku usaha.

“Tahun 2021 saja, pelaku UMKM di Purbalingga jumlahnya 197.537. Yang sudah masuk di Blangkon Jateng baru 41. Masih jauh sekali. Begitu juga koperasi di Purbalingga ada 252 tapi baru 13 yang masuk Blangkon Jateng. Masih banyak sekali pelaku usaha yang belum masuk,” ujarnya.

Karena itu, para OPD diminta untuk kolaborasi untuk mendorong UMKM/koperasi lokal untuk bisa masuk ke Blangkon Jateng. BPBJ juga tengah merancang e-katalog lokal dengan menginventarisir produk pelaku usaha lokal untuk bisa masuk ke pengadaan barang langsung secara online.

Sebagai informasi, P3DN dibentuk melalui SK Bupati No 530/221 Tahun 2022. Tim ini bertujuan mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.(Angga)

Pos terkait