Modus Tawarkan Pekerjaan, Lakukan Tindakan Asusila

IMG 20220624 122451

Mercusuar.co, Semarang – Senin (13/6) team Libas resmob Polrestabes Semarang berhasil ungkap kasus pemerasan dengan ancaman yang dilakukan pelaku pada hari Minggu (12/6), pukul 18.30 WIB didepan PT. Semarang Makmur Jl. Simongan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.

Pelaku yang ditangkap dan diamankan RS alias Bagas (22) warga Kembangarum Semarang Barat. Diamankan pada hari Senin (23/6) sekira pukul 11.00 WIB di SPBU Tambak Aji Kota Semarang.

Modus pelaku, awalnya pelaku berkenalan dengan korban lewat medsos (telegram berlanjut ke whatsapp) menawarkan pekerjaan kepada korban, kemudian janjian bertemu di sekitar rumah korban di Jl. Srinindito, kemudian korban dibawa pelaku menggunakan mobil toyota calya milik pelaku menuju ke Simongan dan berhenti didepan Carfix.

Kemudian pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban, jika korban tidak menuruti, pelaku melakukan pemukulan terhadap kepala dan dahi korban sehingga korban menuruti kemauan pelaku, setelah selesai korban diturunkan di depan indomaret WR Supratman.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(dj)

Pos terkait