Viral Mobil Merah Plat Merah Ugal-ugalan, Wabup Temanggung Minta Maaf Mewakili Pemda

viral mobil pelat merah diduga milik pemkab temanggung melaju ugal ugalan di jalanan 43

Mercusuar.co, Temanggung – Wakil Bupati (Wabup) Temanggung Heri Ibnu Wibowo, menyampaikan permohonan maaf mewakili PNS atau pemerintah daerah atas kejadian mobil pelat merah diduga milik Pemkab Temanggung melaju ugal-ugalan.

Sekalipun pihaknya belum mengetahui pengemudinya dari kalangan PNS, birokrat atau dari orang lain, tapi karena memakai mobil pelat merah maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami ucapkan permohonan maaf dan jika nanti kendaraan yang kecelakaan itu ada kerusakan (pengguna jalan lain), saya atas nama pemerintah daerah dan atas nama pribadi sanggup untuk memperbaikinya. Silakan nanti pihak yang kecelakaan ini bisa menghubungi saya,” katanya, menanggapi sebuah mobil pelat merah diduga milik Pemkab Temanggung melaju ugal-ugalan di Jalan Raya Kedu Maron, yang viral di media sosial.

Sejauh ini, Pemkab Temanggung masih menelusuri dan menyelidiki pemakai mobil dinas tersebut.

Terkait dengan viralnya mobil pelat merah melaju ugal-ugalan itu, Wabup Heri Ibnu Wibowo saat dihubungi membenarkan mobil tersebut milik Pemkab Temanggung. Ia mengaku kemarin mendapatkan laporan jika mobil pelat merah tersebut melaju ugal-ugalan di jalan.

“Kemarin saya dapat laporan, ini kok mobil pelat merah yang ugal-ugalan, nyetirnya masuk jalur arus berlawanan dan sebagainya. Informasi yang dapat seperti itu,” kata Heri.

Bowo, sapaannya, menjelaskan pihaknya kemudian menindaklanjuti adanya laporan tersebut dengan menanyakan di grup organisasi perangkat daerah (OPD), namun belum ada yang memberikan jawaban. Yang ia ketahui mobil tersebut milik Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Temanggung.

“Saya telepon kepala dinasnya ternyata kendaraan itu sudah tiga bulan diserahkan kembali Bagian Umum Sekretariat Daerah. Karena biaya perawatan yang terlalu tinggi karena mobil Ford tahun 2011-an mungkin biaya operasionalnya terlalu tinggi akhirnya dikembalikan ke Bagian Umum. Di Bagian Umum juga saya tanyakan, ini siapa pemakainya. Ini baru diselidiki, baru ditelusuri kemarin siapa yang pakai ini belum ketemu orangnya,” jelas Bowo.

Bowo mengatakan, kejadian tersebut telah memalukan pemerintah daerah. Jika nantinya mobil tersebut dipakai PNS, yang bersangkutan akan diberikan sanksi.

“Belum ketemu orangnya siapa pemakainya. Nanti insyaallah segera saja karena ya wis gawe wirange (membuat malu) pemerintah daerah. Kalau ini nanti mungkin dari PNS, ya akan saya berikan sanksi karena harus bertanggung jawab,” tuturnya.

“Kalau pun nanti ini pemakainya orang umum, orang sipil, ya siapa yang meminjamkan. Apakah yang meminjamkan mungkin ada pejabat di situ atau mungkin saat itu sopir yang pegang tanggung jawab kendaraan itu dipinjam atau seperti apa. Yang jelas nanti dari PNS-nya yang bertanggung jawab terkait dengan kendaraan itu akan saya berikan sanksi,” tegasnya.

Bowo juga meminta kepada seluruh PNS dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di lingkungan pemerintah Kabupaten Temanggung jika diberikan amanah kendaraan dinas dipakai sebagaimana mestinya.

“Dipakai dengan baik, sopan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan, jangan sampai nanti merugikan masyarakat, apalagi terjadi laka lantas yang bersumber dari kelalaian PNS atau teman-teman P3K. Jadi saya tandaskan agar mereka untuk lebih berhati-hati dan tidak meminjamkan kepada siapa pun kendaraan dinas itu di luar untuk kepentingan dinas dan sangat-sangat memaksa tidak ada orang lain yang diperintahkan yang dimintai tolong untuk keperluan dinas,” pungkasnya.

Pos terkait