Siltap Kades dan Perangkat Desa Akan dinaikan 10 %,  Bukan 15 %

05 12 36 IMG 20220614 WA0027

Mercusuar.co, Purbalingga  – Penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa di Kabupaten Purbalingga dipaastikan naik 10 % mulai tahun depan, tidak jadi 15 %.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Silaturahmi Bersama Paguyuban Kepala Desa se-Purbalingga atau Wirapraja di Rest Area Masjid Ceng Ho, Mrebet, Selasa (14/6/2022).

“Saya dan Ketua DPRD kemarin  sudah berembug. Pemdes perlu mendapat apresiasi atas kinerja mereka saat pandemi Covid-19. Kami sepakat untuk menaikan Siltap tahun depan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya meminta maaf karena adanya keterbatasan anggaran kenaikan Siltap hanya 10  %, tidak bisa sesuai dengan keinginan para Kades yang meminta naik hingga 15 persen.

“Tapi ini patut disyukuri karena hasil survei saya, kesejahteraan kades di Purbalingga lebih baik dibanding di kabupaten lain,” katanya.

Bupati menambahkan anggota Wirapraja Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari 224 kades, harus betul-betul bisa solid. Menjaga kekompakan, kebersamaan dan soliditas, bangun jiwa korsa senasib

Ketua Wirapraja Purbalingga, Karsono mengatakan sejak dibentuknya  Wiraprajaa,, seluruh Kades di Kabupaten Purbalingga belum pernah melakukan  kegiatan kumpul bersama dalam rangka menjalin silaturahmi antar Kades.

“Kami juga siap mendukung program-progam pemerintah kabupaten dalam rangka memajukan di desa kami,” katanya.(*)

Pos terkait