Tujuh Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalulintas Operasi Patuh Candi 2022

1655102548prior

Mercusuar.co, Demak – Kapolres Demak Akbp Budi Adhy Buono Sh Sik Mh melalui Kasat Lantas Polres Demak AKP M. Gargarin friyandi Sik Mh menyampaikan, ada 7 (Tujuh) prioritas penindakan pelanggaran lalulintas Operasi Patuh Candi 2022.

“Ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas seperti pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, kemudian sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt,” katanya.

Lanjutnya, “Selanjutnya pengemudi dan pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, serta berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.”

Perlu diketahui, Polda Jawa Tengah beserta seluruh jajaran akan menggelar operasi kewilayahan bidang lalulintas operasi patuh candi 2022 selama 14 hari mulai tanggal 13-26 Juni 2022 dengan slogan “Tertib Berlalu Lintas, Menyelamatkan Anak Bangsa”, Senin (13/6).

Sebelum dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2022, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Demak melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan seperti membentangkan banner dan membagikan pamflet himbauan yang bertuliskan tanggal pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022. Dan juga melakukan sosialisasi melalui medsos.

Hal ini dilakukan untuk memberitahu kepada masyarakat pengguna jalan agar mempersiapkan semua kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah.

Dirinya berharap dengan digelarnya Operasi Patuh Candi 2022, diharapkan pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan.

“Sebagai persiapan kami melakukan sosialisasi kepada para pengendara dan pengguna jalan memberikan edukasi, yang paling penting etika berlalu lintas di jalan, agar terciptanya keselamatan, ketertiban, kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas),” pungkasnya.(cil)

Pos terkait