MERCUSUAR.CO Temanggung – Pemerintah secara resmi akan menghapus keberadaan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Ditargetkan pada November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer. Di Kabupaten Temanggung, ada ribuan tenaga honorer yang menunggu nasib. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung Harry Agung Prabowo menjelaskan, di Temanggung saat ini ada sekitar 2.000 tenaga honorer. “Apalagi nanti ditambah dengan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” ujarnya Senin (6/6).
Saat ini, Pemkab Temanggung sedang mengkaji aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut. Termasuk berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lain.
Mengacu pada Undang-Undang (UU) 5/2014 tentang ASN, disebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sehingga keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan.
Hary mengaku, jika tenaga honorer dihilangkan, secara tidak langsung akan menambah angka pengangguran. Apalagi di sejumlah instansi, belum semua pegawainya berstatus PNS atau PPPK. Satu contoh, terangnya, pada bidang perhubungan di lalu lintas, sebagian besar pengampu adalah tenaga honorer. “Dari PNS tidak akan mampu melakukan, karena memang kemampuan kita, dalam pengertian tenaga kita, hanya sedikit,” ujarnya.