Mercusuar.co, Kendal– Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal Tahun 2022, bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (10/6).
Menurut Bupati Dico, dibentuknya TPPS ini sudah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, yang mana harus bekerjasama dengan melibatkan seluruh instansi pemerintahan dan stakeholder terkait, agar lebih maksimal dalam penanganannya.
Bupati Dico juga mengajak seluruh aggota tim percepatan penurunan stunting agar dapat terus menekan penurunan angka stunting.
“Mari kita bekerja dengan maksimal untuk memberantas stunting di Kabupaten Kendal, jangan sampai generasi kita menjadi kurang baik karena stunting. Maka, kita harus memberikan yang terbaik terutama dalam penanganan stunting, sehingga generasi penerus di Kabupaten Kendal dapat tumbuh dengan baik,” tuturnya.
Tim Percepatan Penurunan Stunting ini terdiri atas Tim Pengarah Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal dan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal. Untuk tim Pengarah diketuai oleh Bupati Kendal dan enam anggota, yaitu Ketua DPRD Kendal, Kapolres Kendal, Dandim Kendal, Kajari Kendal, Ketua Pengadilan Negeri Kendal dan Ketua Pengadilan Agama Kendal.
Sedangkan yang dikukuhkan pada hari ini oleh Bupati Dico adalah Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal. Tim Pelaksana Diketuai oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H, dan para Wakil Ketua Pelaksana, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Kepala Baperlitbang, dan Ketua TP PKK Kendal, dan Sekretaris Pelaksana Kepala DP2KBP2PA, serta Koordinator Pelaksanaan Pelaksana dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal.
Bupati Dico berharap, mudahan-mudahan dengan kerja kolaboratif yang dilakukan Pemkab Kendal akan bisa lebih menekan angka stunting di Kabupaten Kendal hingga sampai zero stunting, dan tercipta SDM masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala DP2KBP2PA Kendal Asrifah dalam laporannya menyampaikan, bahwa dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kendal, selain telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, juga telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan sebanyak 20 TPPS.
“Selain itu, juga terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa/Kelurahan sebanyak 286 TPPS Desa/Kelurahan, dan membentuk Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) sebanyak 785 tim atau 2290 Orang, yang masing-masing terdiri dari tenaga kesehatan, kader PKK, dan kader KB, dengan sasaran target yang didampingi adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, dan baduta,” tambah Asrifah.
Asrifah juga menjelaskan, tugas dari TPK juga mendeteksi dini faktor resiko stunting (Spesifik dan Sensitif) pendampingan dan survelens penyuluhan fasilitasi pelayanan dan penerimaan bantuan sosial, dan TPK bekerja sebagai team work yang solid yang dikoordinir oleh bidan desa dan atau PKK Desa.(dj)